Pendaftar PPK dan PPS di KPUD Jeneponto Capai 811 Orang
JENEPONTO, RADAR SELATAN.CO.ID – Sejak di buka dua hati lalu. Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) di KPUD Jeneponto, sudah mencapai ratusan orang.
Pendaftaran yang dimulai sejak Rabu 12/10/2017 pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita sampai dengan Kamis 13/10/2017 pukul 16.35 wita, tercatat sudah mencapai 811 orang yang mengambil formulir PPK dan PPS.
Kasubag Program dan Data KPUD Jeneponto, Muh Ilham mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat Jeneponto atas antusiasnya ingin jadi bagian penyelenggara pemilu.
“Saya sangat mengapresiasi masyarakat atas antusiasnya mendaftar PPK dan PPS. Hari kedua dimulainya pendaftaran PPK, sudah mencapai 811 orang. Terdiri PPK 295 orang dan PPS 516 orang ” ujar Muh Ilham
Jadwal pengambilan formulir untuk PPK sendiri itu akan berakhir 18 Oktober 2017, untuk batas pengambilan formulir PPS, baru akan berakhir pada 31 Oktober 2017.”Pendaftar kemungkinan besar masih bisa bertambah,” Jelas Ilham.
