Gowa Adopsi Resolusi Polusi Plastik

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Gowa mengadopsi Resolusi Polusi Plastik sebagai langkah penanganan sampah mulai dari sumber pembuatannya hingga ketika berakhir sebagai limbah.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memberikan arahan pada Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin, 5 Juni 2023.

"Polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan," ungkapnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Gowa ini menyerukan agar seluruh stakeholder dapat bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik yang sedang dihadapi bukan hanya di Kabupaten Gowa, tetapi juga di seluruh dunia.

"Resolusi plastik ini adalah langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik. Mengingat semakin mengkhawatirkannya masalah plastik yang ikut berperan dalam perubahan iklim, hilangnya biodiversity, dan polusi," ujar Karaeng Kio' sapaan akrabnya.

Namun menurutnya, ada optimisme yang sangat kuat dalam penanganan polusi plastik ini. Dinamika dan inisiatif di berbagai daerah melalui gerakan-gerakan untuk mengurangi sampah plastik terus tumbuh di masyarakat. Praktik ekonomi sirkular yang dijalankan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat mampu memaksimalkan potensi pengelolaan sampah plastik hingga ke taraf transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru.

"Saya mengajak kepada kita semua untuk terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong pelestarian lingkungan agar tercipta kehidupan yang sehar dan berkelanjutan di seluruh dunia. Mari kita terus menjaga keseimbangan manusia dan alam," ajaknya.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengungkapkan bahwa Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan di Kabupaten Gowa sebagai sarana penyemangat kepada masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan.

"Sudah ada beberapa aturan yang memang mengatur tentang pengelolaan sampah spesifik mulai dari hulu sampai hilir yang diberlakukan untuk masyarakat umum hingga pemerintah daerah," tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini selain sebagai wujud perhatian terhadap kelestarian lingkungan, juga menjadi bentuk kampanye mengurangi polusi dan limbah, utamanya limbah plastik.

"Harapan kami pengelolaan sampah plastik melalui metode reduce, reuse, dan recycle ini dapat mengurangi polusi plastik yang ada di Kabupaten Gowa," pungkasnya. (hen/has/B)

  • Bagikan