Ahli Waris Staf Penjaga MTSN 2 Terima Santunan 42 Juta di HAB Kemenag ke-76

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba serta BAZNAS Bulukumba menyerahkan santunan kematian ahli waris penjaga Sekolah MTSN 2 Bulukumba Abdul Karim. Almarhum meninggal pada 30 November 2021 lalu.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan upacara Hari Amal Bakti Kemenag yang ke-76 di lapangan utama MAN 2 Bulukumba Senin, 3 Januari 2022.

Dalam kegiatan ini, Bupati Bulukumba A. Muchtar Ali Yusuf bersama kepala Kemenag Bulukumba Drs. H. Muhammad Yunus, M.Pd dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba Muliyati Nasrun, turut hadir menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris almarhum, ibu Marlia sebesar 42 juta rupiah.

Muliyati Nasrun, mengatakan almarhum Abdul Karim, merupakan salah satu peserta yang baru terdaftar selama dua bulan di BPJS Ketenagakerjaan yakni bulan Oktober dan November. Meskipun demikian, ahli waris beliau sudah berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta aebagai perlindungan kepada ahli waris korban yang meninggal. 

“Kemenag melalui MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi seluruh tenaga pendidik dan non kependidikan di lingkup Madrasah se Kabupaten Bulukumba,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa komitmen tersebut, sudah dilaksanakan sejak ditandatanganinya MoU pada bulan Mei 2021. Adapun program perlindungan jaminan sosial yang didaftarkan adalah Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kedua program ini hanya menarik iuran Rp 10.000 per orang per bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Untuk Madrasah Tsanawiah sendiri, iuran disalurkan dari dana zakat BAZNAS yang dikumpulkan dari tenaga pendidik di lingkup sekolahnya. Dengan konsep jaminan sosial yang mengedepankan aspek gotong royong, pekerja dapat menerima manfaat yang besar dengan premi yang sangat rendah. Dengan mekanisme seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjalankan amanah Undang-Undang untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia khususnya Kabupaten Bulukumba,” tutupnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version