5 Orang akan Terpilih Jadi Anggota Baznas Bulukumba Periode 2022-2027

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Tahapan seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba periode 2022-2027 memasuki tahap seleksi Baznas Pusat. Sebanyak sepuluh berkas calon akan dikirim ke Baznas pusat Jakarta dalam waktu dekat. Diantara nama tersebut ada H. Muhammad Yusuf Sandy yang saat menjadi Ketua Baznas dan H. Tjamiruddin Ketua MUI Bulukumba. Termasuk empat incumbent lainnya turut masuk di daftar 10 calon anggota Baznas Bulukumba.

Kepala Sub Bagian Pembinaan Sosial Bagian Kesra Setda Bulukumba, H. Andi Genda membenarkan tahapan tersebut.

“Berkas sepuluh orang pendaftar ini akan kita bawa ke Baznas Pusat. Insya Allah pekan depan,” kata H Andi Genda di ruang kerjanya, Selasa 4 Januari 2022.

Menurut Andi Genda, berkas pendaftar calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba 2022-2027, akan diseleksi kembali di Baznas Pusat.

Bahkan katanya, mereka akan kembali melalui proses wawancara. “Akan diwawancara kembali oleh Baznas Pusat. Kemungkinan, wawancaranya melalui sambungan telepon atau video call,” urainya.

Dari 10 calon tersebut lima orang akan dipilih atau dinyatakan lolos sebagai anggota Baznas Kabupaten Bulukumba periode 2022-2027.

“Setelah ada hasil dari Baznas Pusat, barulah ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan) Bupati,” tambah Andi Genda.

Ia menjelaskan, saat ini pendaftar sudah melewati tiga tahapan seleksi di tingkat Panitia Seleksi (Pansel). Ketiga tahapan itu, yakni seleksi berkas, tertulis dan wawancara.

Ia menerangkan Pansel beranggotakan lima orang, yaitu Sekretaris Daerah, Asisten II, serta Kepala Kantor Kemenag Bulukumba. Kemudian dari unsur tokoh agama Ustaz H Patahuddin dan unsur tokoh masyarakat H. Safiuddin.

Andi Genda membeberkan bahwa sebenarnya banyak yang ambil formulir sejak dibuka pendaftaran calon Pimpinan Baznas tersebut. Hanya saja, yang mengembalikan formulir sepuluh orang.

“Banyak yang minat mendaftar dengan ambil formulir. Tapi terkendala dari segi usia. Syarat usia mengharuskan mininal 40 tahun, batas maksimal tidak ada,” katanya.

Dengan demikian kata dia, syarat yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) telah terpenuhi untuk lanjut ke tahapan berikutnya. Dikatakan, jika pendaftar tidak cukup sepuluh orang, maka akan diperpanjang masa pendaftaran selama 14 hari.

Berikut sepuluh pendaftar calon anggota Baznas Kabupaten Bulukumba Periode 2022 -2027:
1. H. Darmawan Sonda, SE
2. Drs. H. Kaharuddin Azis
3. Ahmad Firdaus, S.Pd
4. A. Mashud, SH
5. H. Muh. Nur, SE
6. Drs. H. Tjamiruddin, M.Pd.I
7. Kamaruddin, S.Pd, S.Pd.I
8. Arman
9. Bustan Kadir, S.Ag
10. H. Muhammad Yusuf Sandy, Lc
***

  • Bagikan