BBM Bersubsidi akan Kembali Disalurkan, Namanya JBKP

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kabar soal akan beredarnya kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium khususnya di Sulawesi dibantahkan oleh pihak Pertamina Patra Niaga regional Sulawesi. Senior Supervisor Communucation & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa yang akan beredar bukanlah Premium seperti biasanya.

“Bukan premium, di sini (Perpres No 117 Tahun 2022) Pasal 21, JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) yang dibentuk dengan komponen Premium,” terang Taufiq, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 5 Januari 2022.

Taufiq menambahkan, dalam penetapan kuota volume JBKP yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) Republik Indonesia juga tidak disebutkan Premium melainkan JBKP.

“Harusnya tidak boleh disebut Premium. Sebutkan saja JBKP,” tegas Taufik yang dikonfirmasi via WhatsApp tersebut.

Premium dengan JBKP disebut memiliki perbedaan. Yang dimaksud dengan JBKP berdasarkan Perpres No 117 Tahun 2022 adalah jenis Bensin (Gasonline) RON 88 yang merupakan 50 persen dari volume jenis Bensin (Gasoline) RON 90.

Meski telah ditetapkan sebagai BBM Subsidi namun menurut Taufiq belum ada aturan teknis soal berapa harga dari JBKP tersebut. ***

  • Bagikan

Exit mobile version