PBB Bulukumba Tahun 2021 Capai Rp 9,9 Miliar

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Bulukumba terbilang tinggi di tahun 2021. Data yang diterima RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, capaian PBB P2 mencapai Rp
9,913,521,516 atau presenteasi sebesar 75 persen dari target sebesar Rp 13,146,502,842, atau dari total 244,035 STTS.

Hal tersebut disampaikan, Kasubbid Penagihan PBB, Badan Pendapatan Daerah, Zulfairah Kurnia. Menurutnya realisasi tersebut terbilang tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya karena dibentuknya tim satgas penagihan PBB, sehingga hampir seluruh desa telah menyetorkan dana PBBnya.

“Realisasi PBB-P2 capai 75% per tanggal 31 Desember 2021, sisa target sekitar Rp3,2 Miliar atau 24 persen lebih,” katanya, Selasa 11 Januari 2022.

Sehingga untuk sisanya, akan menjadi tunggakan di tahun 2021 dan selanjutnya akan ditagih pada tahun berjalan. Iapun berharap baik desa ataupun kelurahan berupaya secepatnya melunasi sisa tunggakan atau pajak yang belum disetorkan oleh warga.

“Dan bagi warga yang belum bayar PBB tahun 2021, silahkan ke kantor dan bisa membayar langsung,” imbaunya.

Untuk tahun 2022, pihaknya mengaku optimis capaian PBB akan lebih baik lagi. Mengingat tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi. Belum lagi kerja keras dari kolektor dan pemerintah desa ataupun kelurahan yang terus memberikan edukasi kepada warga untuk taat pajak.

“Pajak ini bertujuan untuk pembangunan daerah kita, artinya kita bayar nanti manfaatnya untuk kepentingan bersama juga,” tutupnya.***

REPORTER: RAKHMAT FAJAR

  • Bagikan