KPK Sita Rp 1 M dalam Koper Saat OTT Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta

  • Bagikan

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. KPK menyebut uang tersebut ada di dalam koper yang dibawa Abdul Gafur saat berada di mal Plaza Senayan.
“Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal,” ujar sumber internal detikcom di KPK, Kamis (13/1/2022).

Sumber internal itu mengatakan uang itu diduga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur di Jakarta.

“Uang tersebut untuk keperluan Bupati PPU Bapak AGM di Jakarta,” ungkapnya.

Abdul Gafur Mas’ud diketahui ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta. Selain Abdul Gafur, ada 10 orang lain yang terjaring OTT KPK.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kalimantan Timur, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian bidang Penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (13/1).

Firli menegaskan KPK selalu bekerja untuk membebaskan Indonesia dari praktik korupsi. Firli meminta dukungan dari rakyat Indonesia untuk memerangi praktik korupsi.

“Kita bekerja melakukan tindakan tindakan untuk pembebasan negeri ini dari praktik praktik korupsi. KPK akan terus bekerja sampai Indonesia bebas dan bersih dari korupsi. Tapi KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan tidak dapat dilakoni oleh satu lembaga atau satu orang. Perlu kerja dan andil seluruh rakyat Indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik beserta segenap anak bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi,” ujarnya.

“Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/1). (bs)

  • Bagikan