BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Perlindungan konsumen terhadap makanan mengandung zat berbahaya yang bisa berdampak pada kesehatan manusia menjadi perhatian Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Hal tersebut terungkap saat Edy Manaf menerima kunjungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar di ruangannya, Kamis 13 Januari 2022.
Dikemukakan Edy Manaf, perlunya pengawasan terhadap sejumlah produk, baik berupa makanan, minuman, obat-obatan, sampai dengan produk kecantikan.
Di Kabupaten Bulukumba saat ini, lanjutnya, produk-produk dari berbagai pelaku UMKM berkembang sangat pesat, yang mana dibutuhkan pengawasan dan pendampingan dari BPOM dan seluruh pihak terkait yang membidangi hal tersebut.
“Dengan perkembangan itu, kemudian kita selaku pemerintah harus mengimbangi percepatan perkembangan pelaku usaha tersebut, mulai dari pengawasan, perizinan dan sertifikasi, menentukan standart, sampai menjamin keamanan konsumen,” ujar Edy Manaf.
Untuk itu, mantan legislator Provinsi Sulsel ini menyambut baik kehadiran BPOM selaku stakeholder di bidang pengawasan makanan dan obat-obatan serta ke depan akan mensinergikan program-program BPOM dengan Pemkab Bulukumba dalam hal melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para pelaku usaha yang saat ini tengah didorong oleh Pemkab Bulukumba dalam menggerakkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Merespon hal tersebut, Kepala Balai Besar POM Makassar Dra. Hardinaningsih mengapresiasi niat Pemkab Bulukumba untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap peredaran produk makanan/minuman dan obat-obatan agar keamanan konsumen dapat terjamin.
Hardinaningsih menyebutkan, saat ini BPOM tengah menjalankan tiga program Nasional. Dimana tiga program tersebut yakni Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang di dalamnya akan dilakukan identifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan pasar sehat, melatih petugas pengelola pasar dalam melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya, dan melakukan sosialisasi aksi Pasar Aman kepada komunitas pasar.
Program kedua yakni Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAUS) yang memiliki peran penting dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah. Bahaya mikrobiologi, fisik, maupun kimia kata Hardinaningsih sangat mungkin mencemari PJAUS karena praktik keamanan pangan yang buruk dan lingkungan yang tercemar.
Oleh karena itu, pengawasan keamanan PJAUS dan juga pembinaan produsen, penjual, serta konsumen PJAUS harus dilakukan secara holistik agar keamanan PJAUS sejak diproduksi hingga dikonsumsi tetap terjamin.
Program yang ketiga yakni Desa Pangan Aman, di mana program tersebut bertujuan mewujudkan keamanan pangan di tingkat desa.
Lewat penerapan desa pangan aman, kata Hardinaningsih, diharapkan terbentuk masyarakat yang mandiri dalam melaksanakan keamanan pangan sehingga praktek keamanan pangan yang baik dapat menjadi kebiasaan bahkan budaya di masyarakat serta memperkuat ekonomi desa. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Edy Manaf didampingi oleh beberapa OPD yang terkait.***