BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama PT. Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen menggelar Sosialisasi Layanan Ketaspenan kepada para guru yang akan pensiun tahun 2022 ini dan tahun 2023 mendatang.
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati selama dua hari kepada 320 guru TK, SD dan SMP. Untuk mencegah kerumunan, kegiatan tersebut dibagi menjadi 3 sesi , dimana setiap pesertanya terdiri dari para ASN tenaga pendidik maupun ASN lingkup kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf yang membuka acara memberikan apresiasi oleh karena melalui sosialisasi tersebut dapat dijadikan upaya dalam memberikan pemahaman kepada para ASN yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dalam hal terkait prosedur pengajuan dan benefit yang diterima melalui program layanan Taspen.
Edy Manaf mengaku bahwa komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada pegawai negeri dan purna pegawai negeri harus menjadi perhatian, khususnya terkait dengan kesejahteraan pegawai yang memasuki masa pensiun.
Untuk itu kehadiran Taspen menurut Edy Manaf sangat penting sebagai wadah memberikan pemahaman bagi para Aparatur terkait hak, kewajiban, serta regulasi yang mengatur pemberian haknya.
“Kita harap juga nantinya PT. Taspen bisa memberikan kemudahan bagi para Aparatur kita untuk mengurus pensiun tanpa harus ke kantor Taspen yang mungkin dirasa cukup jauh bagi para pegawai dilingkup Bulukumba,” harap Edy Manaf, Kamis 20 Januari 2022.
Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada para ASN yang akan memasuki purna tugas agar terus produktif, sebab Wabup merasa bahwa masa pensiun bukan menjadi akhir bagi seseorang khususnya para pegawai negeri untuk berhenti membuat suatu inovasi maupun terobosan-terobosan.
“Memang perlu kesiapan dalam keterbatasan yang kita miliki, namun itu bukan menjadi penghalang untuk kita berhenti bekerja atau berinovasi,” ujar Wabup dihadapan para peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, Edy Manaf juga berbicara tentang kehadiran guru honorer yang perlu mendapatkan perhatian, sebab kehadiran guru honorer dalam berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Olehnya itu ia menyampaikan bahwa melalui program zakat bagi seluruh ASN yang digagas pada masa pemerintahan Andi Utta-Edy Manaf juga akan dialokasikan untuk memberikan perhatian kepada para guru honorer di Kabupaten Bulukumba.
“Dari zakat seluruh ASN itu akan memberikan perhatian untuk guru-guru honorer kita yang jauh tempat mengajarnya, dan sumbernya dari zakat yang 2,5 persen sehingga dengan zakat itu bisa menjadi bekal kita di akhirat nantinya,” kata Edy Manaf.
Sementara itu, dari pihak Taspen (Persero) Dimas menyebutkan bahwa ada 4 produk utama dari PT. Taspen yang diberikan kepada pegawai negeri yang pensiun, yaitu Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Program Jaminan Kematian.
Untuk program Tabungan Hari Tua atau yang sering juga dinamakan asuransi Dwiguna, Dimas menjelaskan bahwa asuransi tersebut dapat memberikan jaminan keuangan kepada pegawai negeri yang telah berhenti bekerja akibat pensiun atau kepada ahli waris jika seorang pegawai negeri meninggal sebelum memasuki usia pensiun.
Program berikutnya yakni Program Pensiun yaitu jaminan kesejahteraan di hari tua. Melalui Program Pensiun, PT. Taspen mengupayakan pemberian penghasilan secara konstan tiap bulan kepada pegawai negeri yang telah pensiun, dengan kata lain, walau telah pensiun dan tidak bekerja, penghasilan bulanan tetap dikirim ke rekening tabungan penerima program.
Program selanjutnya yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana program ini diberikan sebagai jaminan untuk peserta atas segala jenis musibah yang berkaitan dengan penyakit akibat pekerjaan dan kecelakaan saat sedang bekerja.
Bentuk manfaat yang didapatkan adalah perawatan lengkap di rumah sakit yang secara umum meliputi pemeriksaan mendasar disertai perawatan intensif dan rawat inap, obat-obatan dan tindakan pembedahan, serta jasa pelayanan khusus medis dan dokter.
Selain dalam bentuk perawatan, ada juga santunan mulai dari cacat akibat kecelakaan, kematian, biaya pemakaman, dan uang duka.
Program terakhir yaitu Program Jaminan Kematian yang merupakan perlindungan berupa santunan untuk keluarga jika pegawai negeri sebagai peserta mengalami kematian, namun dalam hal ini kematian bukan akibat pekerjaan.
Pengajuan klaim atas Program Jaminan Kematian ini hanya bisa dilakukan oleh ahli waris untuk mendapatkan beberapa manfaat santunan meninggal dunia yang diberikan sekaligus, uang duka, dan biaya pemakaman. Ahli waris juga bisa mendapatkan manfaat asuransi pendidikan berupa beasiswa untuk melanjutkan pendidikan pribadi.***