BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kepala Desa (Kades) Bontonyeleng Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Baso Mauragawali geram atas laporan yang diterima dari salah seorang warganya yang mengeluhkan beras Program Bantuan Sembako yang dianggap tidak layak konsumsi.
Menurut Opu sapaan Baso Mauragawali, salah seorang warganya yang merupakan penerima bantuan Sembako melaporkan bahwa beras yang diterimanya itu berwarna kuning atau kualitasnya buruk.
Atas laporan itu, Opu geram dan meminta penyedia beras khususnya yang distribusi di Desa Bontonyeleng untuk bertanggungjawab dan menggantinya dengan beras yang lebih berkualitas.
“Seharusnya berasnya itu harus kelas premium, tidak boleh beras kuning. Saya telah meminta kepada kepala dusun untuk mengumpulkan semua beras bantuan dan mengembalikan ke penyedia,” tegas Opu saat dikonfirmasi, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 23 Januari 2022.
Selain kepada penyedia, Opu juga meminta pertanggungjawaban Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba untuk mengevaluasi supplier khususnya yang mengadakan beras yang tidak berkualitas untuk warganya.
“Program Bantuan Sembako ini kan merupakan program dari Kementerian Sosial agar masyarakat penerima manfaat kualitas pangannya bisa lebih baik agar terhindar dari gizi buruk, tapi kalau begini berasnya justru lebih buruk kualitas pangannya,” ketus Opu.
Diketahui, beras bantuan tersebut merupakan salah satu item dari program bantuan sembako yang terdistribusi ke penerima sejak Desember 2021 lalu.
Beras tersebut didistribusikan oleh agen atau yang dikenal dengan istilah e-warong. Khusus di Desa Bontonyeleng, terdapat satu e-warong yang dikelola oleh Wahba.
Namun berdasarkan keterangan dari Wahba, beras tersebut disuplai oleh salah seorang supplier bernama Mutahir.
Sementara itu, Koordinator Program Bansos Kabupaten Bulukumba, Karyadi yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan soal adanya beras kuning yang tersalur di Desa Bontonyeleng.
Kendati demikian, soal berangnya Kepala Desa Bontonyeleng yang meminta pertanggungjawaban kepada supplier menurut Karya itu sah-sah saja dan memang wajar jika betul beras bantuan itu tidak sesuai dengan kualitas.
Karya mengungkapkan, sebenarnya e-warong dapat menolak supplier jika produknya itu tidak berkualitas.
“Memang sudah menjadi hak bagi e-warong untuk menentukan siapa suppliernya. Dan e-warong juga berhak menolak jika produk bahan pangan dari supplier itu tidak berkualitas,” terangnya.
Terkait dugaan tersalurnya beras tidak berkualitas di Desa Bontonyeleng, Karya berjanji akan mengevaluasi agen serta pendamping program bantuan sembako di Gantarang.
“Kalau ada yang seperti itu tentu kami akan evaluasi, dan tentunya agar tidak berulang pada penyaluran berikutnya,” katanya.
Karya juga menyampaikan bahwa program bantuan sembako dari Kementerian Sosial ini masih terus berlanjut pada tahun 2022 ini. ***