BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Empat pemuda yang diduga terlibat sindikat penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Polisi di Jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu, 19 Januari 2022, lalu.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga setempat, keempat pemuda yang ditangkap itu dua di antaranya adalah anak pejabat di Kabupaten Bulukumba.
Satu anak kepala desa dan satunya lagi adalah putra dari salah seorang pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Bulukumba.
“Saya saksikan penangkapannya, mereka dibawa ke Polres Bulukumba itu malam juga,” kata warga setempat bernama Amiruddin selaku saksi mata saat penangkapan terhadap empat pemuda itu terjadi.
Sementara itu, pihak Polres Bulukumba melalui Pelaksana (Ps) Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala yang dikonfirmasi mengaku belum menerima kabar soal penangkapan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada kabar dari Satuan Narkoba,” singkat Iptu Marala saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 23 Januari 2022.
Sedangkan Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang juga dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Seperti pada kasus-kasus penangkapan sebelumnya, Sat Resnarkoba biasanya baru memberikan keterangan setelah ada hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang biasanya keluar sepekan setelah penangkapan. (Ewa)