MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Ahli waris Fernandus Goenawan (45), wisatawan yang meninggal di Pantai Tanjung Bira menerima klaim Asuransi Jiwa dari PT. Jasa Raharja Putera, sebagai perusahaan Asuransi Mitra Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba.
Juliana, istri Almarhum Fernandus Goenawan selaku ahli waris berhak mendapatkan Asuransi karena korban meninggal teridentifikasi dalam sistem aplikasi sebagai wisatawan yang membayar retribusi bersama empat anggota keluarganya saat memasuki kawasan Wisata Tanjung Bira.
Pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga bersama Pihak Asuransi Jasa Raharja Putera menyerahkan Uang Pertanggungan sebesar Rp.12.500.000 kepada Juliana di kediamannya di Kompleks Puri Mansion Kecamatan Tallo Makassar, Rabu 27 Januari 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Daud Kahal didampingi Kepala Bidang Destinasi Muh. Akil serta Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Indrawati Amin menyerahkan langsung kepada Julianan selaku ahli waris Fernandus disaksikan pejabat dari pihak asuransi yakni Andri Rohandi Kepala Seksi Keuangan dan Administrasi, Emas Sugiana Kasi Underwiting dan Ayu Octaviany Kasi Pelayanan Klaim dan Subrogasi.
Kepada Juliana yang disaksikan putra putrinya, Daud Kahal kembali menyampaikan ucapan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Bapak Fernandus Goenawan. “Kejadian ini memberi pelajaran tentang pentingnya wisatawan yang memasuki kawasan wisata untuk membayar retribusi oleh karena di dalamnya terdapat hak untuk memperoleh asuransi jiwa ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang berakibat cedera atau luka-luka ataukah meninggal dunia,” ujar Daud.
Sementara itu, Juliana dengan mata berkaca-kaca menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, ia tidak pernah terpikirkan sebelumnya jika akan mendapatkan asuransi.***