BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di sela jadwal yang padat jelang Hari Jadi Bulukumba, menyempatkan mengunjungi warga pesisir yang telah dibongkar gubuk-gubuknya di pesisir Pantai Merpati Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba, Rabu, 2 Februari 2022.
Bupati bersama rombongan memantau langsung proses pembersihan Pantai Merpati dari bekas-bekas gubuk warga pasca pembongkaran beberapa hari lalu.
Selain itu Bupati Bulukumba yang juga akrab disapa Andi Utta menyempatkan diri untuk bertemu langsung dengan warga yang masih bertahan di sekitar lokasi penggusuran. Warga yang menjadikan bekas bangunan sentra kuliner sebagai tempat berteduh sementara itu ditemui oleh Andi Utta, Rabu siang. Kepada Bupati, warga meminta agar disiapkan tempat relokasi yang layak dan tidak mengganggu mata pencaharian mereka sebagai pemungut rumput laut.
Menanggapi permintaan warganya, Andi Utta menawari warga tempat relokasi di Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba yang jaraknya kurang lebih dua kilometer dari tempat sebelumnya.
“Saya menyiapkan tempat relokasi sementara untuk warga di sana (Kelurahan Bintarore, red). Jadi kami siapkan tenda dari Badan Bencana untuk ditinggali oleh warga untuk sementara,” kata Andi Utta saat menemui warga.
Andi Utta juga menjelaskan kepada warga bahwa tujuan penataan Pantai Merpati adlaah untuk meningkatkan perekonomian dari masyarakat Bulukumba sendiri.
“Kondisi di Pantai Merpati sekarang ini kan kumuh, jadi tidak ada yang mau datang ke sini. Ke depannya kalau sudah ditata baik-baik pasti akan menarik banyak orang untuk datang dan warga sekitar bisa diberdayakan,” terangnya.
“Nanti warga bisa berjualan, buka warung di sini, anak-anaknya yang lulus sekolah bisa dipekerjakan juga. Intinya kami bekerja untuk kebaikan warga di sini,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID tempat relokasi warga di Situbaru Kelurahan Bintarore merupakan tanah lapang yang juga berada pas di pinggir pantai.
Lurah Bintarore, Romy yang ditemui RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID di lokasi mengungkapkan bahwa di tanah yang biasanya digunakan oleh anak-anak sekitar untuk bermain bola tersebut akan didirikan tenda sebagai hunian sementara.
Namun jika ke depannya warga akan membangun hunian semi permanen di lokasi tersebut, menurut Romy, warga harus menandatangani surat perjanjian. “Harus tanda tangan surat dulu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia pindah jika suatu saat tanah itu akan dipakai oleh pemerintah,” tandas Romy. (ewa)