BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Bulukumba melakukan sidak terhadap distributor minyak goreng di beberapa titik di sekitar kota Kabupaten Bulukumba, Kamis, 3 Februari 2022.
Sidak dilakukan di dua perusahaan distributor minyak goreng, di antaranya PT. Mahameru di Jalan Gajahmada dan PT. Wira Eka Prasadatama di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba.
“Kita didampingi oleh personel dari Polres Bulukumba untuk melihat stok minyak goreng yang beredar di Kabupaten Bulukumba, sehingga kita memantau langsung distributornya,” terang Kepala DP2KUKM Bulukumba, Munthasir Nawir.
Munthasir mengungkapkan bahwa distributor yang disidak merupakan penyedia minyak goreng khusus ke pengecer selain ritel modern.
“Kalau di Mahameru ini dia menyuplai khusus minyak goreng merk Bimoli ke kurang lebih 600 pengecer,” bebernya.
Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa stok minyak goreng di dua distributor tersebut tersedia cukup, namun dari dua distributor yang ditemui masing-masing memiliki sistem penyaluran.
Misalnya di PT Mahameru, yang membatasi jumlah penyaluran ke masing-masing pengecer, sementara di PT Wira Eka Persadatama tidak membatasi jumlah pembelian dari pengecer.
PT Mahameru khusus menyuplai minyak goreng merk Bimoli dengan harga Rp. 13.500 per liter. Sementara PT. Wira Eka Persadatama menyuplai minyak goreng merk Sania dan Sovia dengan harga Rp. 13.000 per liter.
“Kegiatan seperti ini akan kami gelar secara intensif, tentu untuk mencegah penjualan minyak goreng di atas harga yang telah ditentukan,” tandasnya. (ewa)