BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Agusriandi usia 22 tahun seorang buruh bangunan meregang nyawa atas penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial MF usia 27 tahun. Kejadian tersebut terjadi di areal persawahan sekitar Dusun Mattoanging Desa Bialo Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Senin, 7 Februari 2022, dinihari.
Pelaku MF yang berprofesi sebagai petani itu masih satu kampung dengan korban di Dusun Mattoanging Desa Bialo. MF telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bulukumba, hari itu juga. AKP Muhammad Yusuf membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
AKP Yusuf mengatakan, dari hasil interogasi awal terhadap pelaku, pelaku berdalih membela diri.
Awalnya, antara korban dengan pelaku saling berpapasan di jembatan Bungeng desa setempat, dan korban Agusriandi memutar balik motornya kemudian mengejar MF, pada saat itu korban mengeluarkan kata – kata yang menantang pelaku.
Mendengar kata-kata dari korban, MF mengaku hanya terdiam dan meninggalkannya, namun sekitar 100 meter MF berhenti karena merasa dikejar oleh korban dan pada saat itu korban langsung mengeluarkan sebilah badik dan mengarahkannya ke MF yang mengenai tangan bagian kiri dan pelipis.
Selanjutnya, MF melarikan diri ke areal persawahan kemudian dikejar oleh korban di situ lah terjadi perkelahian.
MF mengambil sebuah balok kayu lalu menghantam kepala dan leher korban hingga jatuh tersungkur ke tanah. Tidak cukup sampai disitu MF mengambil badik milik korban lalu menusukkannya pada bagian tengkuk korban sebanyak satu kali.
“Jadi awalnya ini si-korban Agusriandi yang menikam MF lalu terjadilah perkelahian dan saat itu MF menghantam kepala dan leher korban dengan balok kayu, saat korban terjatuh, MF mengambil badik milik korban lalu badik tersebut digunakan menikam korban pada bagian tengkuknya sebanyak satu kali,” urai AKP Yusuf.
Setelah kejadian pelaku diantar oleh warga menyerahkan diri ke Polsek Gantarang dan sementara korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba.
“Terkait motif kejadian yakni diduga dendam lama karena antara korban dan pelaku berselisih sejak bulan juni 2021,” tandas AKP Yusuf.
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba. (ewa)