BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengurangi jumlah tenaga honorer pada instansi pemerintahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Ali Saleng menjelaskan, pengurangan jumlah tenaga honorer dilakukan sebagai upaya penghematan anggaran.
Selain itu juga, lanjutnya, pengurangan tenaga honorer sebagai upaya dalam mendorong efektivitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selain penghematan, juga untuk tidak saling mengharap sehingga dengan pengurangan bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugas,” terang Ali Saleng saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 9 Februari 2022.
Ali mengungkapkan, jumlah tenaga honorer yang dikurangi bergantung pada kebutuhan masing-masing OPD.
“Seperti di Setda (Sekretariat Daerah) tenaga administrasi 5 orang di bagian umum. Di OPD lain ada sampai lebih 20 orang,” paparnya.
Terkait total tenaga honorer yang dikurangi dari semua OPD, Ali Saleng mengaku belum menerima update laporannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulukumba, Andi Roslinda yang coba dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Saat RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID mendatangi Kantor BKPSDM Andi Roslinda sedang tidak ada di kantornya, begitu juga saat dihubungi via telepon dan WhatsApp ia tidak menjawab.
Sebelumnya, pengurangan tenaga honorer ini telah diwacanakan oleh Pemkab Bulukumba dalam hal ini Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf serta wakilnya Andi Edy Manaf sejak awal tahun 2021 lalu.
Tiap OPD diminta agar tidak lagi merekrut tenaga honorer atau pihak ketiga secara sendiri-sendiri.
Dalam proses rekrutmen harus dilakukan secara terencana sesuai analisis beban kerja pada setiap OPD. Di mana harus dilakukan seleksi terpusat dan terkoordinasi.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan mendampingi Bupati Muchtar Ali Yusuf, saat rapat rutin bersama Plt Sekretaris Daerah dan seluruh OPD di ruang rapat Bupati, pada Maret 2021, lalu.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat itu, terdapat 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar di seluruh OPD termasuk sekolah-sekolah, dengan akumulasi insentif setiap bulannya sebesar Rp4,6 miliar. “Nanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian di setiap OPD,” kata Edy Manaf. (ewa)