GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa fenomena aliran sungai berbusa di Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, bukan pencemaran lingkungan. Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Gowa, Andi Hernawati mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas apapun di hulu aliran sungai termasuk adanya kegiatan-kegiatan pertanian.
“Di hulu juga tidak ada aktivitas apapun, yang ada hanya kebun masyarakat jadi tidak ada aktivitas lainnya,” kata Andi Hernawati, saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022). Penyebab dari adanya busa di aliran sungai ini karena aktivitas penebangan pohon rambutan yang usianya sudah tua yang dilakukan oleh warga setempat. Menurutnya, serbuk hasil penebangan rambutan jatuh ke aliran air yang mengakibatkan busa. “Serbuk dari pada hasil penebangan pohon rambutan ini jatuh ke air, karena di situ dia tebang dan dibelah untuk dijadikan balok dan papan bahan rumah. Serbuknya itu yang berbusa,” ungkap dia. Pihaknya juga telah melakukan uji coba terhadap serbuk hasil penebangan pohon rambutan dan hasilnya memang berbusa. “Jadi, tidak ada aktivitas yang kami temukan. Satu-satunya yang didapati itu hanya penebangan pohon rambutan besar. Karena di atas lokasi penebangan pohon rambutan airnya normal tidak ada busa,” ungkap dia.
Selain itu, dirinya bersama Kabid Pencemaran DLH Kabupaten Gowa, Budi Wahyudin Rachman juga melakukan pengecekan parameter lapangan berupa PH dan suhu air dan menurutnya hasilnya normal. “Kami juga ukur PH airnya dan suhunya normal. PH-nya di 6 dan 7, karena kami uji coba di beberapa titik yang kami ambil. PH air 6 sampai 9 itu normal. Suhunya juga normal sesuai dengan tinjauan lapangan,” tambahnya. ***