BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID– Anggota DPRD Bulukumba, Juandy Tandean, menduga ada praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pengelola pasar sentral.
Hal itu didasari pengakuan pedagang yang membayar retribusi hingga Rp15 ribu. Padahal, karcis yang diterima oleh pedagang hanya Rp2 ribu.
Kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Anggota Fraksi Golkar ini mengaku, jika temuan itu berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pada Senin malam 13 Februari kemarin, pedagang yang ditemuinya rata-rata mengaku membayar hingga Rp 15 ribu.
“Saya sidak semalam, hasilnya banyak pedagang mengaku itu bayar tidak sesuai dengan karcis yang diterima, dikarcis hanya Rp2 ribu tapi bayar sampai Rp15 ribu, lebihnya ini dikemanakan,”katanya. Senin 14 Februari 2022.
Menurut JT, fakta yang ia temukan di lapangan, kuat dugaan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oknum pengelola pasar. Olehnya, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, segera memberikan klarifikasi terkait dana yang ditarik dari pedagang.
“Kita mau tahu kenapa sampai begitu, dan sisanya untuk apa, apakah Rp15 ribu itu semuanya masuk ke kas daerah atau diapakan, sepertinya ada yang main-main,?terangnya.
Dia mencatat, ada sekitar seratusan pedagang yang melakukan bongkar muat dipasar sentral setiap harinya, jika tiap hari dilakukan penarikan retribusi dengan sebanyak kendaraan yang masuk, ia membayangkan begitu banyak PAD yang bisa di hasilkan.
“Bagus kalau masuk di daerah ji, jadi pengakuan pedagang itu, ada yang delapan ribu ada yang empat ribu, sampai Rp15 ribu, beda-beda,”terangnya.
Padahal, dugaan praktik pungli sebelumnya pernah terjadi saat masih dijabat kepala pasar sebelumnya, namun setelah berganti dugaan tersebut masih dirasakan oleh pedagang yang melakukan bongkar muat.
“Ini perlu perhatian, dimana letak masalahnya kok tidak ada habisnya, ini bukan bocor lagi tapi tumpah,”tukasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Sentral, Idris mengatakan bahwa penarikan retribusi itu berdasarkan kesepakatan pedagang dengan petugas yang menarik. Itu dikuatkan dengan adanya bukti pernyataan.
“Tidak ada yang keberatan karena pedagang menyepakati itu, sebenarnya ini hasil kesepakatan yang pengelola pasar sebelum saya, jadi saya hanya melanjutkan, karena itu ada pernyataan dari pedagang sediri,”katanya.
Dikatakan bahwa dana yang ditarik dari pedagang itu untuk biaya keamanan, termasuk penerangan dan kebersihan. “Insya Allah tidak disalahgunakan tapi peruntukannya untuk pedagang sendiriji, agar lebih tertata lagi,”keliknya. (Faj).