BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena dampak Covid-19 baik secara langsung karena infeksi, maupun tidak langsung, Olehnya itu disabilitas berhak divaksin.
Di Kabupaten Bulukumba, misalnya, masih banyak disabilitas yang belum divaksin.
Ketua PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kabupaten Bulukumba, Suherman mengatakan disabilitas yang telah divaksin baru sekira 5 persen.
” Masih sebagian kecil yang telah divaksin, diperkirakan baru sekira 5 persen,” katanya, Senin 21 Februari.
Menurutnya, beberapa kendala yang dialami oleh disabilitas adalah akses informasi dan juga akses ke lokasi vaksinasi.
” Banyak dari mereka khususnya yang di pelosok-pelosok itu belum tau bahwa disabilitas itu bisa vaksin, kemudian juga akses ke lokasi vaksin yang kadang terkendala,” jelasnya.
Suherman menyebutkan, pemerintah belum pernah melakukan sosialisasi khusus kepada penyandang disabilitas.
” Kalau untuk masyarakat umum itu pernah, tapi kalau secara khusus atau spesifik ke penyandang disabilitas itu tidak, padahal lebih bagusnya jika ada,” jelasnya.
Soal akses ditempat vaksin lanjut Suherman itu tidak ada bilik khusus, namun memang saat ditempat vaksin diprioritaskan penyandang disabilitas.
” Kalau prioritas iya, disabilitas diprioritaskan di tempat vaksin, tapi kalau tempat khusus yang disediakan tidak ada, semuanya berbaur dengan masyarakat umum,” tutupnya. (*)
Laporan: Fitriani