Dugaan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, Istri Kirim Sabu untuk Suami

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Upaya penyelundupan diduga sabu-sabu ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Bulukumba terungkap, Sabtu, 26 Februari 2022. Kalau biasanya pembesuk mengantarkan makanan untuk keluarganya yang sedang berada di Lapas, namun berbeda dengan kejadian di Kabupaten Bulukumba. Bingkisan untuk salah satu tahanan lapas ternyata berisi sabu-sabu.

Bingkisan tersebut diantar menggunakan jasa kurir online untuk tahanan Lapas berinisial J. Setelah ditelusuri diduga bingkisan itu adalah kiriman dari istri tahanan J yang berinisial JU.

JU yang merupakan warga Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang, saat ini dalam pengejaran Polisi. JU diketahui telah bersembunyi saat mengetahui bingkisan diduga sabu-sabu untuk suaminya terungkap oleh petugas.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Baharuddin, mengungkapkan, bawa pembawa barang saat diinterogasi mengaku bekerja sebagai kurir online yang menerima jasa pengiriman barang.

“Yang bawa itu barang dua orang berpasangan laki-laki dan perempuan, mereka bekerja sebagai kurir yang menerima jasa pengantaran barang. Dari Pengakuannya mereka hanya mengantar barang untuk salah satu tahanan,” ungkap Iptu Baharuddin, Senin, 28 Februari 2022.

Kurir Online tersebut lanjut Baharuddin, menerima jasa pengantaran barang dari istri salah seorang tahanan.

“Jadi barang-barang yang dibawa itu kurir dari istrinya itu yang tahanan berinisial J,” tambahnya.

Olehnya saat ini polisi sementara mengejar istri dari tahanan berinisial J tersebut yang saat ini menghilang setelah mengetahui bahwa upaya penyelundupan diduga narkoba ke suaminya itu gagal.

“Itu yang mengirim barang lari, saat ini dalam proses pengejaran oleh anggota,” kata Iptu Baharuddin.

Iptu Baharuddin, juga mengungkapkan bahwa tahanan yang berinisial J itu memang merupakan tahanan kasus Narkoba yang telah ditahan sejak 2020 lalu.

Sebelumnya, Kepala Lapas kelas II A Bulukumba, Mutzaini yang dikonfirmasi, membenarkan penemuan beberapa sachet diduga narkotika jenis sabu dikemas di bawah alas sendal jepit yang coba diselundupkan ke Lapas.

Zaini menceritakan, penemuan diduga sabu-sabu tersebut berawal sekitar Pukul 11.50 WITA, dua orang petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa beberapa bungkus mie, dua bungkus bakso, dan sepasang sendal yang dibawa oleh pengunjung berinisal C yang berprofesi sebagai penyedia jasa pengiriman barang atau kurir.

Saat penggeledahan, di balik pelapis alas sendal ditemukan lima sachet kristal bening, di antaranya di sendal sebelah kiri ditemukan tiga sachet dan di sebelah kanan dua sachet.

Barang tersebut diduga narkoba jenis sabu-sabu yang akan diantarkan kepada tahanan lapas berinisial J.

Kini barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Polres Bulukumba untuk diselidiki lebih lanjut.

Sementara pengunjung lapas yang membawa barang tersebut juga telah diamankan di Mapolres Bulukumba juga untuk diperiksa lebih lanjut. (ewa)

  • Bagikan