Andi Sudirman Dilantik 10 Maret, Hampir Pasti Tak Ada Usulan Wagub

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman dikabarkan akan dilantik menjadi gubernur definitif pada 10 Maret 2022. Presiden RI, Joko Widodo akan melantik Andi Sudirman yang digelar di Istana Presiden. Seperti dikutip dari Suara.com, Sekretariat Presiden RI meminta agar jadwal pelantikan ini tidak diumbar untuk menghindari kerumunan.
“InsyaAllah, Kamis 10 Maret,” ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Kamis 3 Maret 2022. Jika benar dilantik pada 10 Maret, praktis Andi Sudirman akan menjalankan roda pemerintahan tanpa didampingi wakil gubernur. Sebab pengusulan calon wakil gubernur hanya bisa dilakukan jika Andi Sudirman dilantik sebagai gubernur definitif sebelum 5 Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PDIP, Rudy Pieter Goni (RPG) mengatakan, sebagai salah satu partai pengusung Andi Sudirman, masih mengharapkan Andi Sudirman dilantik sebelum 5 Maret. “Sehubung dengan batas waktu, kami tetap berharap SK Gubernur Sulsel definitif segera keluar, sehingga Andi Sudirman dapat didampingi wakil memimpin Sulsel,” ungkap RPG.
“Tetapi saya tidak mau berandai andai ketika SK tidak keluar. saatnya kami akan menyatakan sikap seperti apa. Yang pasti kami juga melihat kemauan keras Andi Sudirman untuk proses ini. dalam berbagai kesempatan pak Plt Gubernur selalu menyatakan siap ditemani dan taat pada konstitusi,” ujar Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel, Sri Rahmi mengaku kecewa, bahkan ia menilai adanya unsur kesengajaan agar Andi Sudirman tidak memiliki wakil gubernur. “Kalau diperhatikan, ada kesan Pak Sudirman tidak menginginkan adanya wakil gubernur,” ungkap Sri Rahmi, di Makassar, Kamis 3 Maret 2022. Alasanya, tidak ada upaya proaktif dari Andi Sudirman kepada partai pengusungnya yaitu PDIP, PKS, dan PAN untuk membahas hal ini. Sementara batas waktu pelantikan dirinya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan definitif berakhir pada Sabtu, 5 Maret 2022 pekan ini.
“Kalau lewat dari tanggal itu, praktis kursi wakil gubernur kosong,” ujarnya. Jika itu yang terjadi, maka pemerintahan di Sulawesi Selatan menjadi tidak seimbang. Karena hanya dipimpin satu orang hingga masa jabatan berakhir pada 18 bulan ke depan. “Terjadi ketimpangan dalam roda pemerintahan. Tidak mungkin sekretaris daerah melulu yang dilibatkan. Sedangkan posisi wagub paling krusial bila gubernur berhalangan hadir,” pungkasnya. ****

  • Bagikan