BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kepala Kepolisian Resor Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengaku jika kepolisian saat ini tengah merancang aplikasi dengan basis data base. Aplikasi ini akan bernama Bantaeng Baik dan diperkirakan menjadi salah satu alat untuk menentukan kebijakan pemerintah berdasar data base.
“Kelebihan kita saat ini adalah kita memiliki data base. Jadi sisa kita kelola menjadi data digital,” jelas AKBP Andi Kumara saat mempersentasekan rencana aplikasi Bantaeng Baik ini di hadapan Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin, Dandim Bantaeng, Letkol Arm Gatot Awam Febrianto, Jumat, 4 Maret 2022.
Dia mengatakan, data-data dari aplikasi ini akan diisi oleh RT, RW, hingga pimpinan OPD. Berkat data-data ini, kepolisian dan pemerintah akan bisa membaca jumlah realtime kendaraan, kondisi penduduk hingga kondisi kesehatan penduduk di Bantaeng.
“Kita merancang beberapa menu, mulai menu kesehatan, kependudukan dan kendaraan. Kita bisa ketahui siapa yang menerima Bansos, apa layak ataukah tidak,” jelas dia.
Dia juga menambahkan, berkat aplikasi ini, petugas akan melakukan rekap setiap saat. Sensus dilakukan setiap hari, sehingga data base akan berubah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi kepada Polres Bantaeng yang telah memberikan inovasi yang baik untuk daerah ini. Dia menyebut, pemerintahan di era sekarang ini memang dituntut untuk memberikan kebijakan dan intervensi berbasis data.
“Hari ini, kondisi seperti ini menjadi kebutuhan. Penetapan dan kebijakan itu harus dilakukan dengan berbasis data agar lebih tepat sasaran,” jelas dia.
Dia mengatakan, data base adalah salah satu titik poin untuk mengambil kebijakan pemerintah. Dia berharap, aplikasi ini bisa terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang sudah ada sebelumnya.(*)