Hanya Ada 12 Perusahaan Tambak yang Kantongi Izin di Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Anggota DPRD Bulukumba, Juandy Tandean, mempertanyakan keberadaan sejumlah tambak udang yang tersebar di beberapa kecamatan di Bulukumba. Hal itu menyusul adanya protes dari warga Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang, yang menduga keberadaan salah satu tambak di daerah itu biang dari tercemarnya lingkungan yang menyebabkan kurangnya hasil panen rumput laut nelayan setempat.

“Kita mau tahu berapa tambak yang mengantongi izin, sedang tambak di Bulukumba itu cukup banyak. Jangan sampai beroperasi saja tapi kontribusinya tidak jelas ke daerah, atau justu menganggu hasil panen petani,” katanya, Senin 7 Maret 2022.

Menurut anggota Komisi B DPRD Bulukumba, pihak terkait harus aktif melakukan pendataan dan tidak serta merta mengeluarkan izin jika pemilik tambak atau perusahaan tidak memenuhi seluruh pensyaratan.

“Biar juga ada izinnya tapi harus ketat juga di awasi. Jangan sampai hanya di atas kertas saja tapi di lapangan justru mengabaikan aturan. Saya dapat info hanya belasan yang ada izinnya padahal ada ratusan bahkan ribuan mungkin tambak di Bulukumba ini,” ucapnya.

Olehnya, JT berharap keberadaan seluruh tambak di Bulukumba, harus dilakukan uji kualitas air secara regional untuk memastikan limbah yang dibuang ke laut tidak membahayakan ekosistem.

“Selain memastikan Amdalnya, yang terpenting adalah apakah RKL dan RPLnya di jalankan oleh suatu perusahaan (Tambak),” katanya.

Terakhir kata dia, perlu menekankan pentingnya memperhatikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi.

” Jangan hanya aspek ekonominya atau keuntungan saja lalu mengabaikan aspek ekologi ataupun sosial, tapi semuanya harus sejalan dan ada asas manfaatnya,” tukasnya.

Kepala Bidang Perizinan, Dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan Tenaga Kerja, Darwis, kepada Radar mengatakan saat ini pihaknya hanya menerima 12 laporan Tambak yang berizin.

“Jadi yang keluarkan itu Dinas Perikanan, yang kita terima hanya 12 yang berizin, itu rekomendasi dikeluarkan Dinas Perikanan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kalautan, Andi Asrar Amir mengatakan persolan tambak dalam waktu dekat ini akan dilakukan RDP oleh DPRD. Nantinya tidak hanya melibatkan Dinas Perikanan saja namun seluruh OPD terkait.

“Saya lihat datanya di kantor sempat buka-buka, tambak tradisional jumlahnya 2.380 tambak, yang kita maksud tambak intensif itu yang berizin,” jelasnya.***

Perusahaan Tambak yang memiliki izin di Bulukumba:

1. CV.DHANI YUWONO milik Drs ADRIYADI
KEL. TANAH LEMO KEC.BT.BAHARI
PEMBANGUNAN & PENGOPERASIAN TAMBAK UDANG

2. CV.FUAD HARAFAH / milik Hj.HARTINI DAHLAN
KAMPUNG BARU KEL.TANAH LEMO KEC.BT.BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK UDANG

3. CV.GLORY JAYA SAKTI / HANDRI SISWOYO

KAMPUNG BARU KEL.TANAH LEMO KEC.BT.BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK UDANG INTENSIF

4. PT.MARINA INDO PRIMA / KIM LUCAS SALIM
KEL. TANAH LEMO KEC.BT.BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF

5. PT.MARINA INDO PRIMA /KIM LUCAS SALIM

KEL. TANAH LEMO KEC.BT.BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF

6.PT. DUA LIMA SATU DUA
LINGK. PANYUTANA KEL. MARIORENNU KEC.GANTARANG
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF
SIUP

7. PT. AGRO NUSANTARA HALID/MILIK NURDIN HALID
KAMP. BARU KEL.TANAH LEMO KEC.BT.BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF

8.THEODORUS TIARA/ PT. GOSYEN GLOBAL AQUA CULTURE
LOKASI di JALANJANG KEC.GANTARANG
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF

9.PT. DUA LIMA SATU DUA
LINGK. LASSANG — LASSANG KEC. GANTARANG
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF
SIUP

10.CV. DHANI YUWONO/KIM LUCAS SALIM

LINGK. TANAH LEMO KEC, BONTO BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF
SIUP

11.PT. MARINA INDO PRIMA
LINGK. TANAH LEMO KEC, BONTO BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF

12.PT. GLORY JAYA SAKTI
LINGK. TANAH LEMO KEC, BONTO BAHARI
PEMBANGUNAN TAMBAK INTENSIF

  • Bagikan