Kasus Korupsi Proyek Stop Area Mini di Mandala Ria, Penyidik Tunjuk Saksi Ahli dari ITB

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek stop area mini, yang terletak di Pantai Mandala Ria, Kecamatan Bontobahari, terus berlanjut. Kasus itupun menunjukkan perkembangan. Setelah sebelumnya dilakukan ekpos kini penyidik telah menunjuk saksi ahli konstruksi. Hal ini dilakukan untuk menguatkan adanya indikasi kerugian dalam proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muh. Ali, mengatakan, jika saksi ahli konstruksi berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ditanya soal ahli yang diambil dikuar dari Pulau Sulawesi, Ali mengatakan hal itu bukan menjadi masalah.

“Kami sudah menyurat, yang jelas saksi ahli konstruksi, mau ahli dari mana itu sama saja,” katanya. Sabtu 5 Maret 2022.

Dikatakan saat ini status kasusnya masih penyelidikan. Meski diakui ditemukan adanya indikasi melawan hukum namun masih perlu bukti tambahan hingga keterangan saksi untuk menguatkan indikasi tersebut. “Masih proses, pihak-pihak terkait sudah kita mintai keterangan,” katanya.

Diketahui, Belum lama ini, penyidik Tipikor telah melakukan ekspos kasus bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muh. Ali, mengatakan, ekspos tersebut bertujuan untuk menguatkan status hukum suatu kasus.

“Jadi ekspos ini dilakukan untuk meminta petunjuk terkait langkah dan sikap selanjutnya yang akan ditemputh, jadi hari kamis lalu kita ekspos,” katanya

Sekadar diketahui, Tipikor Polres Bulukumba, telah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek yang dibangun pada tahun 2020, diantaranya mulai dari KPA, PPK, penyedia, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.

Saat ini kondisi Bangunan tersebut kini nampak terbengkalai beberpaa bagian bangunan sudah mengalami kerusakan, selain itu juga terlihat kumuh karena sampah yang berserahkan.

Bangunan itu sendiri sedianya difungsikan sebagai area persinggahan buat masyarakat setelah menikmati wisata di kawasan Pantai Bira. Tidak hanya itu proyek itu sendiri dibangun di Desa Ara, bukan di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.(faj).

  • Bagikan

Exit mobile version