JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Malaysia akan memulai proses transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi pada 1 April 2022. Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. Di samping itu, Ismail Sabri menegaskan warga Malaysia untuk tetap memakai masker khususnya di tempat umum.
“Penting bagi saya untuk menekankan bahwa ‘transisi ke fase endemik’ adalah strategi keluar, untuk memungkinkan kita kembali normal setelah bergulat dengan COVID-19 selama dua tahun,” ujarnya dalam siaran langsung, dikutip dari MalayMail, Selasa (8/3/2022).
“Fase ini bersifat sementara dan kita hanya bisa memasuki tahap endemik jika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengizinkannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut menurutnya, Malaysia akan kembali membuka perbatasan negara di tanggal yang sama. Dengan begitu, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah dapat bepergian dengan bebas tanpa harus mengajukan MyTravel Pass yang nantinya akan dihapuskan. Warga Malaysia hanya perlu mengisi formulir pra-keberangkatan via aplikasi bernama ‘MySejahtera’.
Selain itu, wisatawan yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 tidak akan diwajibkan dikarantina setibanya di Malaysia. Wisatawan hanya perlu melakukan tes RT-PCR dua hari sebelum bepergian ke Malaysia, diikuti dengan tes RTK-Antigen yang dikelola secara profesional dalam waktu 24 jam setelah tiba di negara tersebut.
Baca juga: Catat! Kemenkes RI Ungkap Kapan Aturan Wajib Masker Akan Dicabut
Menurut Ismail Sabri, kebijakan ini akan memudahkan perjalanan bagi pengunjung dari negara lain yang juga membuka perbatasan untuk pelancong, serta meremajakan industri pariwisata. Sedangkan untuk negara-negara yang masih menutup perbatasan seperti Thailand dan Singapura, Vaccinated Travel Lane (VTL) akan tetap ada.
Setelah beralih ke fase endemi, menurut Ismail Sabri, semua pembatasan jam operasional toko dan restoran akan dicabut. Tempat akan diizinkan buka sebagaimana ditentukan oleh lisensi. Namun, pelanggan harus memindai aplikasi MySejahtera mereka sebelum memasuki tempat.
“Kami menghapus batas waktu untuk bisnis. Artinya jika Anda ingin makan setelah tengah malam, Anda dapat melakukannya selama izin tempat mengizinkannya,” jelasnya.
“Kami telah memutuskan untuk menghapus persyaratan jarak sosial satu meter di masjid dan tempat ibadah juga. Sebelumnya, kami membatasi hingga 50 persen kapasitas. Namun, keputusan akhir ada pada badan-badan Islam negara bagian,” imbuh Ismail Sabri.
Sebelumnya, Malaysia sempat menunda transisi ke tahap endemik yang direncanakan tahun lalu akibat ketidakpastian peningkatan kasus imbas varian Omicron, diikuti banjir dahsyat di delapan negara bagian pada bulan Desember.***