Warga Meninggal Usai Perekaman e-KTP, Begini Kronologisnya

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Viral warga Bulukumba meninggal dunia saat sedang menjalani perekaman E-KTP di Disdukcapil Bulukumba, Selasa 15 Maret 2022. Warga yang bernama Amiluddin sudah menderita sakit dan terpaksa ke kantor Disdukcapil dalam kondisi yang sudah sangat drop.

Pria berusia 55 tahun itu adalah warga Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang. Ia adalah pasien yang dirawat di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba. Amiluddin sejak 3 hari yang lalu telah didiagnosa mengalami penyumbatan usus.

Setelah diobservasi, maka dianjurkan untuk dilakukan operasi. Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

Kabarnya, tawaran dari rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga pasien dan keluarga meminta keluar paksa hari Selasa siang 15 Maret 2022.

Setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP ke kantor Disdukcapil karena hal itu menjadi persyaratan untuk pengurusan BPJS.

“Kebetulan saat turun dari mobil, Kadis Dukcapil melihat Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan, sehingga Bu Kadis inisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman,” ujar Ayatullah, Humas Pemkab Bulukumba.

Amiluddin langsung mendapatkan layanan perekaman oleh karena sudah ada pihak keluarga sebelumnya yang datang mempersiapkan pengurusan berkas.

Takdir berkata lain, tak lama setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Ia pun dibopong ke bangku panjang untuk mendapatkan pertolongan. Di saat itulah Amiluddin menghembuskan nafas terakhir. ***

  • Bagikan

Exit mobile version