14 Pekerja Migran yang Dideportasi Sudah Kembali ke Kampung Halaman di Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia akhirnya tiba di kampung halaman masing-masing di Bulukumba, Jumat malam 8 April 2022. Ke-14 orang ini berasal dari sejumlah kecamatan di Bulukumba. Masing-masing Mohd. Kopong bin Rusin (Herlang), Andy Lulu Bin Rusdi (Gantarang), Iswandi (Kajang), Riswan (Herlang), Dahlan (Kajang), Arfan Darwis (Bontotiro), Nasir Bin Mangwin (Ujungloe), Wahid Bin Amir (Rilau Ale), Nasrawati Binti Bakdu (Bontotiro), Marsuki Usik (Bulukumpa), Aidil Bin Saparuddin (Herlang), Samsuddin Bin Haddang (Kajang), Efita Hairuddin (Herlang), dan Yusri Bin Latip (Bonto Bahari).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Ferryawan Fahmi yang dihubungi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID membenarkan bahwa 14 orang dari 101 warga Sulsel yang dideportasi Pemerintah Malaysia adalah warga Bulukumba. “Pemerintah Kabupaten Bulukumba sudah melakukan penjemputan dan memfasilitasi semua warga Bulukumba yang dideportasi hingga tiba kembali di kampung halamannya,” ujar Ferryawan, Sabtu 9 April 2022.
Menurut Ferryawan, dari 14 warga Bulukumba yang tiba di Pelabuhan Parepare Jumat lalu, hanya 9 orang yang dijemput oleh Pemkab Bulukumba. Sebagian lainnya dijemput sendiri oleh keluarganya masing-masing.
“Kami tiba di Bulukumba jam 11 malam, dan penyerahan dilakukan kepada pihak keluarga sekitar pukul 12 malam,” ujar Ferryawan. ***

  • Bagikan