KPU Bantaeng Permantap Sirekap untuk Pemilu

  • Bagikan

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Ketua Komisioner KPU Bantaeng, Hamzar Hamna menyebut bahwa KPU RI saat ini tengah mengembangkan sistem informasi rekapitulasi elektronik atau sirekap. Sirekap ini, diharapkan dapat menjadikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara pemilhan umum (Pemilu) lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Untuk saat ini KPU sedang fokus untuk menerapkan e-rekap melalui Sirekap untuk Pemilu 2024, yaitu sebuah sistem aplikasi yang menerapkan metode elektronik dalam melakukan penghitungan atau rekapitulasi,” katanya.

Dia menyebut, KPU RI saat ini belum fokus untuk menerapkan sistem e-voting. Sebab fokus kerja KPU pada Pemilu dan Pilkada, antara lain menghitung dan merekapitulasi suara, tidak semata-mata pada pemungutan suara (voting).

“Yang sedang disiapkan adalah penghitungan atau rekap secara elektronik,” tegasnya.

Ia menegaskan proses penghitungan dan rekapitulasi suara yang cepat, transparan, dan akuntabel jadi tuntutan yang wajib dipenuhi oleh KPU. Dengan demikian, penggunaan Sirekap diyakini jadi salah satu cara memenuhi tuntutan itu.

Sirekap sendiri, kata dia, sejauh ini sudah diterapkan pada Pilkada serentak 2020 lalu.

“Sirekap itu, sebagai alat bantu dalam melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara, sudah digunakan oleh KPU Kabupaten/Kota yang melakukan Pilkada Serentak pada 2020 yang lalu. Ini yang terus dimatangkan dan diperkuat oleh KPU RI, untuk digunakan pada Pemilu Serentak 2024,” jelasnya. (sid)

  • Bagikan