Nasib 840 PPPK Guru Masih Menggantung, Bupati Ajukan Usulan Gaji ke Pusat

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, menyisakan persoalan di daerah. Tidak terkecuali di Kabupaten Bulukumba. Betapa tidak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba hingga kini belum mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIK) terhadap 840 PPPK yang telah mengikuti seleksi. Padahal rekrutmen pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PAN, Syamsir Paro, mempertanyakan pengadaan ASN PPPK tersebut. Ia mengatakan, Oktober tahun 2021 lalu, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Kemudian, di Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua.

“Sampai hari ini, 840 guru ASN PPPK yang telah dinyatakan lulus tersebut belum mengantongi NIP PPPK,” kata Syamsir Paro, saat paripurna jawaban bupati atas tanggapan fraksi terhadap APBD 2022, Selasa, 5 April 2022.

Fraksi PAN, kata Syamsir, meminta penjelasan terkait 840 guru yang belum mengantogi NIK PPPK. Apakah Pemerintah Daerah telah mengusulkan NIK PPPK tahap pertama dan tahap kedua.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, mengatakan APBD 2022 tidak mencukupi untuk mengalokasikan gaji PPPK baru. Pemkab telah bersurat kepada Menteri Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait formasi PPPK tahun 2021, termasuk alokasi gaji.

“Hingga saat ini, jawaban dari Menteri Keuangan dan BKN belum diterima,”kata Andi Utta sapaan akrabnya saat sidang paripurna DPRD Bulukumba, Selasa, 5 April 2022. Sementara itu, terkait dengan nomor induk PPPK, Pemda Bulukumba kata Andi Utta, belum menerima dari BKN. “Nomor induk PPPK hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara,” pungkasnya. (ewa)

  • Bagikan