BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) terutama para kepala desa dan jajarannya, pemerintah Kecamatan Bulukumpa, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang bertempat di larea-rea, Kabupaten Sinjai, Selasa, 12 April 2022.
Sunandar Syamsuddin selaku pemateri pada kegiatan tersebut, dalam materinya ia memaparkan, pengadaan barang dan jasa merupakan suatu proses pengadaan barang jasa dimulai dari tujuan, kebijakan, etika, pelaku pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia hingga diperoleh barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan publik.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan ,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bulukumpa, Andi Ridwan Halmin, mengharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat menghasilkan pemahaman yang benar secara bersama sama, tentang pengadaan barang dan jasa di desa sehingga tepat dengan uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya.
sekedar informasi peserta berjumlah 62 orang dari 14 desa se-Kecamatan Bulukumpa. **