BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID-- Aksi kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini korbannya, Andika remaja berusia 16 tahun warga Jalan Nangka, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujungbulu.
Korban ditikam oleh pelaku berinisial AL yang juga masih di bawah umur. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya asyik nongkrong di depan Kantor Citra TV Kabel, Selasa malam 19 April 2022, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kemudian, pelaku datang bersama dua rekannya yang juga masih di bawah umur. Pelaku mengajak korban dan temannya berkelahi, namun korban enggan meladeni.
Diduga kesal, pelaku pun langsung menikam korban menggunakan anak panah. Setelah melakukan aksinya, pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat penikaman itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian pinggang dan harus menjalani perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku, terdua pelaku telah diamankan dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Karena pelaku masih di bawah umur,” ungkapnya.
Terkait kronologi dan motif pada peristiwa itu, mantan Kapolsek Ujungloe tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Pelaku masih dimintai keterangan. Informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” tutupnya. (faj/man/c).