KINDANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Kahayya, Kecamatan Kindang, melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM). Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat ini dihadiri BPD, staf dan perangkat desa, dan operator IDM.
Kepala Desa Kahayya, Abdul Rahman menjelaskan, sosialisasi tersebut sebagai upaya memperbaharui data IDM. Selain itu memastikan pengisian kusioner oleh operator IDM dan perangkat desa secara benar dan sesuai fakta.
"Pengisian kuisioner tersebut dilaksanakan mulai bulan Maret hingga Juni 2022 mendatang," tutupnya.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) dalam rangka mendorong kemajuan dan kemandirian desa. Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari, pendidikan, kesehatan, modal usaha, dan permukiman. Kemudian Indeks Ketahanan Ekonomi berdasarakan keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, serta keterbukaan wilayah.
Sementara Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan didasarkan pada kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap bencana. Perangkat indikator yang dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.
Ketiga aspek ini menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan.
Hal tersebut didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Program ini mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial. (*)