Oknum Guru Honorer Predator Anak Diamankan Polisi, Diduga Rudapaksa Tiga Murid SD

  • Bagikan
Ilustrasi/Int

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- MA (53) salah seorang guru honorer terduga pencabulan tiga orang anak di bawah umur diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba, Jumat, 29 April 2022.

MA diamankan lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas empat di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban berinisial NA menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh wali kelasnya sendiri.

NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta dua orang korban lainnya yakni AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat, 29 April 2022, pagi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa telah dilaporkan oleh korban suatu tindak pidana pencabulan.

Menurut AKP Yusuf, kini laporan tersebut telah ditangani oleh unit PPA dan sementara terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba.“

Penyidik sementara melakukan penyelidikan di antaranya, mengambil keterangan para korban, membawa ke rumah sakit untuk visum, serta mengmpulkan alat bukti lain dan terduga pelaku telah kami amankan," urainya.

AKP Yusuf mengungkapkan, dari keterangan para korban, bahwa kejadian itu terjadi sejak tahun lalu dan terakhir dilakukan pada 23 April 2022.

Lokasi kejadiannyapun ada dua yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar. (ewa)

  • Bagikan