Tegur hingga Tebas Seseorang yang Hendak Sabung Ayam, Pria di Kajang Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi/in

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pria berinisial BM (30) warga Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba diamankan kepolisian setempat lantaran diduga melakukan tidak pidana penganiayaan.

BM diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Faisal (25) seorang petani yang berdomisili di Dusun Pannalolo, Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang pada Minggu 1 Mei 2022, pada esok harinya BM langsung diamankan oleh Polsek Kajang.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan tangan kiri korban nyaris terputus.

Kapolsek Kajang, AKP Muhammad Halim, menyampaikan, bahwa kejadian tersebut dipicu karena Faisal yang mendatangi BM, lantaran ditegur saat ingin melakukan judi sabung ayam.

"Pelaku melarangnya untuk melakukan judi sabung ayam bersama rekan-rekannya. Karena tidak terima dengan teguran pelaku sehingga korban mendatangi pelaku, namun pelaku BM justru melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang," ungkap AKP Halim.

AKP Halim menyampaikan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari pihak korban, personelnya langsung menuju kediaman pelaku namun pelaku sudah tidak ada di sana dan baru menyerahkan diri pada esok harinya.

Pelaku serta barang bukti sebilah parang untuk sementara telah diamankan di Mapolsek Kajang, namun untuk kelanjutan perkaranya akan diambil alih oleh Satreskrim Polres Bulukumba.

Sementara itu, korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba. (ewa)

Penulis: Baso MarewaEditor: Redaksi
  • Bagikan