BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bulukumba, melakukan penertiban puluhan beliho di kawasan kota. Puluhan personel diterjunkan menyisir sejumlah jalan protokol menertibkan baliho dan spanduk yang dinilai melanggar dan merusak estetika kota.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bulukumba, Haerul Nurdin mengatakan, penertiban tersebut bertujuan menciptakan kenyamanan dan keindahan kota. Apalagi letak baliho tersebut berada di area fasilitas publik.
"Ada 20-an beliho yang diduga melanggar, kita tertibkan," ungkapnya, Kamis 12 Mei 2022.
Setelah operasi penertiban baliho ini, lanjut Haerul, beberapa hari kedepan pihaknya juga akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.
"Tapi kita fokus juga pada penertiban di kawasan Pantai Merpati karena masih ada bangunan di sana. Setelah itu kemudian bergeser menelusuri dan meneribkan gudang yang tidak berizin," tegasnya. (faj/man/b)