Ancam Warga Pakai Busur, Lima Remaja Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan remaja tersangka pembusuran/Pixabay

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tim Casper Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil mengamankan 5 orang remaja yang mengacam warga menggunakan busur panah di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. 
Aksi pengancaman tersebut sempat terekam kamera cctv dan viral di sosial media. Berbekal rekaman cctv tersebut, tim Casper Polsek Bajeng akhirnya meringkus pelaku. 
Kelima pelaku yang masih berusia remaja itu masing-masing berinisial MR (16), B (16) , DA (15), PA (15) dan AF (17). Mereka ditangkap di Dusun Tamalalang, Kecamatan Bajeng. 
Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsi menuturkan bahwa para pelaku ini memang kerap melakukan aksi teror kepada warga di wilayah Kecamatan Bajeng menggunakan busur. 
Bahkan kata dia, para pelaku menamai kelompok mereka dengan sebutan  Kelompok Pabusur Ka yang disingkat  "Kompas". 
"Kelima pelaku ini mengaku masih ada sekitar 10 orang temannya yang belum ditangkap. Ini sementara kami kejar," tuturnya, Rabu 18 Mei 2022. 
Dia menyebutkan para pelaku rata-rata masih di bawah umur dan satu orang dewasa. "Dari lima pelaku satu diantaranya sudah dewasa dan empat pelaku lainnya masih di bawah umur," jelas dia.
Selain menangkap para pelaku, personel Polsek Bajeng dari Tim Casper juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, tujuh buah anak panah busur dan satu pelontar serta empat motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. 
Saat melancarkan aksinya, mereka berjumlah sekitar 15 orang. AKP Alhabsi menuturkan, kelompok ini sengaja melakukan pengancaman menggunakan busur panah karena ingin dikenal sebagai pembuat onar. 
"Motif nya karena ingin dikenal sebagai pembuat onar di wilayah Kecamatan Bajeng," tutup AKP Alhabsi. (hen/has/B)

  • Bagikan