Pedagang Ikan Tipu 8 Warga Makassar dengan Iming Arisan

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Perempuan asal Jawa Timur yang diketahui berinisial C dan merupakan pengusaha ikan koi asal Blitar, membawa kabur uang milik warga kota Makassar. Korbannya berjumlah 8 orang.

Delapan warga Kota Makassar itu menjadi korban arisan bodong. Tak tanggung-tanggung, total kerugian dari kasus penipuan tersebut diperkirakan lebih dari Rp1 Miliar.

Pihak kepolisian dalam hal ini polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan dan C diketahui sedang mengandung.

Ari Dumais selaku kuasa hukum korban mengatakan kasus tersebut telah bergulir sejak 2021. "Saat ini telah memasuki tahap proses sidik di Polda Sulsel. Dan sementara dalam penananganan, pasalnya pelaku masih dalam kondisi mengandung, " ungkapnya.

"Mau menangkap tapi menunggu pelaku melahirkan dulu. Kalau tidak salah sudah 7 bulan, kami masih ada rasa kemanusiaan,” tambah Ari, Jumat, 20 Mei 2022.

Dirinya mengatakan arisan tersebut tak pernah ada. Pelaku kemudian sengaja menawarkan kepada member untuk mendapatkan keuntungan.

Korban dan pelaku merupakan rekanan. Pelaku menawarkan menjual arisan ternyata yang dijual tak pernah ada. Hal itu, kata Ari, diakui sendiri oleh pelaku ke Polda Sulsel.

Korban sendiri baru menyadari saat pelaku keluar dari grup dan memberi penjelasan akan bertanggung jawab. Namun, ternyata tak ada itikad baik dari pelaku.

Modus penipuannya dengan melakukan sistem pembayaran melalui transfer dan iming-iming pelaku semua peserta mendapatkan keuntungan 10 persen. Per orang bisa Rp 200 juta. Ari menambahkan ia berharap ada langkah lebih lanjut dengan menerbitkan surat kejaksaan. Dan proses hukumnya segera ditindak lanjuti. (Sandy).

  • Bagikan