Soal Infak Haji, Begini Tanggapan Pimpinan BAZNAS Bulukumba

  • Bagikan
Ketua Baznas Bulukumba, Ustaz Kamaruddin.
BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Baznas Bulukumba angkat bicara soal adanya surat terbuka dari calon jamaah haji (CJH) Bulukumba yang mempersoalkan penarikan infaq sebesar Rp 1 juta. Ketua Baznas Kabupaten Bulukumba, Ust Kamaruddin S.Pd..,S.Pd.I.,MM menyampaikan, bahwa kebijakan Infak Jamaah Haji ini bukan hal baru di Bulukumba maupun di daerah-daerah lain.    "Kebijakan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Sejak era Pak H. A. Patabai Pabokori. Pun, infak haji ini berlaku pula di setiap kabupaten/kota, di Sulsel, dan beberapa provinsi lain," jelasnya. 
Dulu, infak haji ini dikelola oleh BAZ, di bawah Kementerian Agama. "Sekarang, seiring dengan telah terbentuknya BAZNAS di Bulukumba, pengelolaan infak Haji ini diamanahkan kepada Baznas Bulukumba di bawah koordinasi Pemda Bulukumba dan Kementrian Agama Bulukumba,"  katanya.  
Mantan Ketua MUI Kecamatan Bulukumpa itu menjelaskan, bahwa yang berbeda adalah besarannya. "Di zaman Pak H. A. Patabai sekitar Rp 300.000 per jamaah. 2017 sekitar Rp. 400.000, kemudian pada tahun 2018 menjadi Rp.500.000 per jamaah.   
Tahun 2019, sesuai hasil rapat Rapat Koordinasi antara BAZNAS Kabupaten/kota se Sulawesi Selatan, jumlahnya menjadi satu juta rupiah per jamaah. Itupun sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi antara Pemda, Kemenag, BAZNAS dan MUI Kabupaten Bulukumba.   
"Jadi jumlahnya sesuai hasil RAKORDA BAZNAS kab/kota se Sulsel, dan berdasarkan hasil dari Rakorda ini pihak Baznas Kab/kota se Sulsel yang merekomendasikan untuk nominalnya diseragamkan."   
"Jadi intinya infaq ini bukan kali pertama diterapkan di Bulukumba, tapi sudah berjalan sejak puluhan tahun sebelumnya.    Terkait dengan penggunaan infak ini, disesuaikan dengan program-program BAZNAS, yaitu untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, kemanusiaan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi," urai Kamaruddin.
Pembagian mushaf al-Quran, kegiatan MTQ dan STQH, dan beberapa kegiatan dakwah dan keagamaan lainnya juga bersumber dari dana infak haji ini.    
Ust H. Darmawan Sonda, SE, Wakil Ketua III Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Bulukumba mengatakan, semoga dengan infaq tersebut, bisa membersihkan harta dan jiwa para calon jamaah haji.    "Insya Allah dengan melalui infak haji, para calon jamaah Haji nanti dengan niat yang ikhlas dan peduli terhadap sesama akan mengantarkan para calon tamu Allah menjadi haji yang Mabrur," pungkasnya. (nad)
  • Bagikan