BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2021.
Opini WTP ini menjadi predikat WTP yang kesembilan kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba sejak tahun 2012.
Sedang untuk tahun anggaran 2020 Bulukumba hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Selanjutnya Bulukumba kembali meraih WTP kesembilannya untuk tahun anggaran 2021 yang diterima langsung Bupati Bulukumba, H Muchtar Ali Yusuf bersama Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin 23 Mei 2022.
Kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID H Rijal menyampaikan kabar baik tersebut, diakui hari ini ia bersama Bupati dan sejumlah pejabat lainnya telah menerima WTP tersebut.
“Saya kira ini harus dipertahankan, dan kedepan tak ada lagi temuan. Pembangunan harus berjalan sesuai yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama antara DPRD dan pemerintah,”katanya (faj)