Jabatan Ketua ICDT Berpolemik

  • Bagikan
Foto H. Amri dan Andi Muttamar Mattotorang

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepengurusan Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) berpolemik. Ada dua figur yang sama-sama diklaim sebagai Ketua Masjid ICDT Bulukumba.

Dia adalah Andi Muttamar Mattotorang yang terpilih berdasarkan hasil musyawarah dan  H. Amri yang ditunjuk berdasrakan SK Bupati Bulukumba .

Polemik itu muncul pasca Bupati Bulukumba Andi Utta mengeluarkan SK dengan menunjuk H. Amry sebagai ketua, padahal jauh sebelumnya pengurus dalam dan jamaah aktif Masjid ICDT telah memilih H. Andi Muttamar Mattotorang sebagai Ketua untuk periode 2022-2026.

Penolakan terhadap SK bupati berlanjut dengan dipasangnya spanduk di depan Masjid ICDT yang memperlihatkan spanduk dengan foto Andi Muttamar Mattotorang. Hal itupun seakan menegaskan jika jamaah menginginkan kepemimpinan Andi Muttamar.

Andi Muttamar yang dikonfirmasi mengenai kisruh pengurus, memberi tanggapan yang dingin. Ia bahkan enggan menyoal permasalahan yang terjadi saat ini

"Tidak adaji, kegiatan juga berlangsung seperti biasa," ujar Andi Muttamar dengan bijak.

Pihak panita ICDT Bulukumba juga telah menyampaikan pengumuman dan membacakan hasil keputusan musyawarah.

“Teman-teman pengurus dan jamaah aktif tetap berdasar pada aturan masjid,” tambahnya, Minggu, 22 Mei 2022.

Sementara itu, salah satu pengurus ICDT bernama Dudy menyoal penetapan H. Amri selaku ketua ICDT Bulukumba berdasarkan SK Bupati.

Dudy menjelaskan bahwa sebanyak 110 jamaah telah menyepakati pembentukan pengurus melalui musyawarah dan itu dibuktikan dengan tanda tangan jamaah.

“Ada dokumentasi musyawarah, ada berita acara musyawarah dan semua itu kita dorong ji ke pemerintah untuk diterbitkan SK-nya,” terang Dudy.

“Pemerintah tidak mempertimbangkan aturan kemasjidan dalam menentukan kepengurusan. Pemerintah juga mengabaikan hasil musyawarah jamaah terkait kepengurusan," tambahnya lagi. 

Sementara itu Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayautullah Ahamd menegaskan jika pemkab sama sekali tak melakukan kisruh. Pasalnya, memang sejak berdirinya ICDT pengurus itu ditunjuk dan ditetapkan melalui SK Bupati karena masjid ICDT adalah aset Pemkab Bulukumba.

“Sama halnya dengan sekarang pasca selesainya periode pengurus sebelumnya, Bupati Bulukumba kembali membuat SK pengurus baru yang telah diajukan oleh Bagian Kesra Setda,” paparnya.

Lanjut Andi Ulla, klaim keterpilihan Andi Muttamar sebagai ketua berdasarkan musyawarah jamaah juga diakui tak berdasar. 

“Jamaah ICDT itu jamaah umum, siapa saja bisa jadi jamaah. Selain itu, dalam kepengurusan ini Andi Muttamar juga tetap masuk sebagai pengurus,” katanya.

Lanjut dia, penerbitan SK pengurus ICDT itu sudah berproses jauh sebelum musyawarah pemilihan versi jamaah.

“Nah tugas pengurus yang baru sekarang bagaimana melakukan rekonsiliasi.  Bagaimana juga mempertahankan Andi Muttamar sebagai ketua jika tidak memiliki SK Bupati sebagai dasar sahnya kepengurusan Masjid ICDT,” tukasnya. (faj/has/B)

  • Bagikan