Ungkap Kejanggalan Pergerakan Saham, Kamrussamad Desak BEI Delisting GoTo karena Potensi Rugikan Negara

  • Bagikan
Kamrussamad, Anggota DPR RI
JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad desak  BEI delisting GoTo. Pasalnya, proses IPO GoTo menurutnya tidak transparan, diragukan akuntabilitasnya, kental dengan konflik kepentingan antara BUMN dan GoTo yang berkelindan dengan hubungan persaudaraan.  
"Sebenarnya, kejanggalan IPO GOTO bisa terlihat dari adanya aktivitas pergerakan saham GoTo yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi UMA pada saham GoTo. Sebab, sejak IPO 11 April lalu yang dibuka pada harga Rp400 per lembar, dalam hanya 18 hari perdagangan turun lebih dari 50 persen.   Ini sangat mencurigakan," ujar Kamrussamad kepada wartawan, Senin 23 Mei 2022.
Aktivis 98 ini menyebut, kuat dugaan sengaja menggunakan uang BUMN Telkomsel untuk membeli saham GoTo. Setelah transaksi tersebut, harga saham GoTo didowngrade ke titik terendah, agar pemilik saham minoritas Boy Tohir dan TP Rahmat bisa menjadi mayoritas melalui mekanisme pasar sekunder maupun privat placement.  
"Sehingga outputnya saham minoritas akan menjadi mayoritas dengan nilai transaksi sangat murah dibanding saat Telkomsel Membeli saham GoTo.   Ada potensi insider trading. Dan pelanggaran governance. Karena itu kita Minta BEI segera delisting GoTo dari Papan bursa," tegasnya.  
Menariknya pada waktu yang berdekatan, Telkomsel sebagai anak dari perusahaan BUMN, yang menjadi salah satu pemodal GoTo, mencatatkan kerugian dalam laporan keuangannya.   "Berdasarkan laporan keuangan Telkom Maret 2022, tercantum keterangan adanya kerugian Rp881 miliar pada investasi Telkomsel di GoTo. Kerugian ini patut dipertanyakan!?" kejar Kamrussamad.  
Sejak awal, katanya, adanya peran Telkomsel sebagai pemodal GoTo dalam IPO sangat riskan konflik kepentingan. Sebab, komisaris utama dari GoTo adalah saudara kandung dari menteri BUMN.    "Bagaimana bisa BUMN memberikan modal kerja kepada perusahaan milik saudara kandung Menteri BUMN sebesar triliunan rupiah? Apa dasarnya? Apakah tidak terjadi konflik kepentingan?" bebernya.
Sejumlah BOC dan BOD Telkom diduga kuat terafiliasi dengan Group usaha Boy Tohir dan TP Rahmat. Begitupun dengan konflik kepentingan komisaris Tokopedia yang juga merupakan Komisaris Telkomsel.  
"Saya mengingatkan saja, praktik bisnis yang syarat konflik kepentingan seperti ini, sangat potensial bisa merugikan keuangan BUMN dan publik sebagai investor retail. Sehingga, sampai dengan semuanya jelas, sebaiknya BEI mendelisting GoTo hingga semua kalkulasi aspek fundamentalnya jelas dan transparan," tandas Kamrussamad. (nad)  
  • Bagikan