BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kurang lebih 50 saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba terkait dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Pesantren (BOP) tahun anggaran 2020.
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba terus mencari siapa oknum yang tega memotong anggaran biaya operasional Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang disalurkan pada 2020 lalu itu.
Penyidik mendalami khusus penyaluran tahap pertama dari program Kementerian Agama (Kemenag) pusat tersebut.
"Sudah kurang lebih 50 (saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi BOP TPQ Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2020)," singkat Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 23 Mei 2022.
Sementara itu, sejumlah pihak yang telah diperiksa oleh Kejari selain dari pihak TPQ juga beberapa oknum pegawai yang bekerja di Kemenag Kabupaten Bulukumba.
RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID mencoba menelusuri pegawai di Kantor Kemenag yang turut dikaitkan dengan kasus dugaan pemotongan anggaran untuk TPQ tersebut.
Namun salah satu pegawai Kemenag yang coba dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID justru tidak mau berkomentar terkait dirinya juga telah diperiksa oleh penyidik Kejari Bulukumba.
Padahal dari kantornya juga penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi BOP TPQ itu. (ewa/has/B