BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Luapan air di kawasan Pasar Sentral Bantaeng sempat mengkhawatirkan dan menjadi momok bagi masyarakat, takut jika banjir kembali terjadi seperti 2021. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya luapan air pada Minggu (29/5) sore itu, selain curah hujan juga karena sampah yang menyumbat aliran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantaeng, Nasir Awing mengklaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti kerja bakti dan imbauan ke masyarakat soal tata kelola sampah.
"Memang beberapa sungai, kali, kanal, drainase tersumbat itu memang betul karena sampah. Tapi intinya, drainase perkotaan itu tugas kami (DLH) dan kami sudah lakukan (pembersihan). Bahkan kami juga lakukan kerja bakti dan sosialisasi sebelum-sebelumnya," katanya, Senin (30/5/2022).
Menurut Nasir Awing, masyarakat di hulu yang bermukim di dekat sungai punya tanggung jawab penuh, untuk tidak membuang sampah di sungai.
Dia hanya mengajak partisipasi masyarakat untuk tidak buang sampah di sembarang tempat, sebab wilayah tugas armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Bantaeng hanya di wilayah perkotaan.
"Ini juga menjadi tanggung jawab bersama, bagaimana tanggung jawab masyarakat yang bermukim di hulu dekat sungai. Dan memang kayu sangat banyak dibawa arus, sehingga kita di kota ini akibatnya kanal meluap. imbauan, edaran sudah keluar mengajak partisipasi masyarakat," katanya.
Seperti di sungai Tanga-tanga, kata dia, DLH Bantaeng kerap melakukan pembersihan. Namun sayangnya, tiap kali usai membersihkan, sampah masih terus di buang ke sana.
"Pemerintah dengan kejadian kemarin menjadi pelajaran, bahwa tidak lama lagi Juni-Juli, puncak hujan biasanya di bantaeng tiga bulan kedepan itu tinggi, tentu berbagai upaya yang dilakukan OPD masing-masing. Kami di DLH setiap hari melaksanakan aktivitas pembersihan, kita selamatkan atau normalisasi fungsi drainase," jelas dia.
Dia juga meminta kepada Camat hingga Kepala Desa untuk berperan aktif dalam penanggulangan sampah yang bisa menyebabkan Bantaeng banjir.
"Kan kita terbatas patok batas wilayah perkotaan. Sehingga sebenarnya yang berperan efektif di sini adalah Camat dan Kepala Desa yang berada di luar batas-batas perkotaan untuk setidaknya melakukan penganggaran dalam rangka pengelolaan lingkungan, khususnya masalah sampah," katanya.
Dia menjabarkan bahwa Camat dan Kepala Desa punya otoritas untuk menganggarkan pengadaan tempat sampah di masing-masing rumah masyarakat, kemudian pengadaan jasa dan alat pengangkut sampah.
"Di luar batas wilayah tugas DLH dibolehkan, tapi itu namanya pelayanan khusus. Ada MoU antara pihak terkait dengan DLH. Seperti armada kami bertugas mengangkut sampah dari beberapa kawasan perumahan, Ponpes, Puskesmas, dan Desa Bonto Jai, karena kita ada kerja sama," katanya.
"Perpres 33 bahwa alokasi BBM diperuntukan untuk sarpras, itu kami terbatas, tapi jika ada pelayanan khusus maka itu dibebankan ke pihak yang membutuhkan, sehingga biaya BBM ada sekaligus menjadi PAD di sektor kebersihan," sambungnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama semua OPD dan Camat akan melakukan pemantauan titik rawan banjir untuk segera memasifkan kerja bakti, termasuk normalisasi drainase. (sid)