LUWU UTARA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melakukan pertemuan dengan stakholder untuk penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ( KLA). Kegiatan ini dilaksanakan Selasa 31 Mei 2022, di Ruang Rapat Wakil Bupati Buwu Utara.
Kepala Dinas P3AP2KB Andi Zulkarnain mengatakan, pertemuan bertujuan agar lahir peningkatan persepsi hak dan perlindungan anak dan adanya penyamaan persepsi dan komitmen dalam rangka evaluasi nasional indikator Kabupaten Layak Anak tahun 2022.
"Kami berharap peran dan dukungan gugus tugas kabupaten kecamatan dan jejaring PHA ( Pemenuhan Hak Anak) mendapat peran aktif khusunya pendampingan dan monitoring lokus sesuai klaster dan indikatir KLA serta dapat memberikan jawaban/ informasi capaian dan implemetasi PHA kepada Tim Verifikasi pusat," ujarnya.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, pertemuan dimaksudkan agar semua yang terlibat ikut berperan aktif dalam pemenuhan hak anak di Luwu Utara. "Kita semua disini mempunyai harapan besar agar apa yang kita kerjakan bermanfaat untuk masa depan anak-anak kita," ujarnya.
Karena itu, Bupati meminta semua pihak turun full tim untuk melihat kondisi riil di lapangan dan melakukan berbagai upaya agar capaian indikator Kabupaten Layak Anak bisa dipenuhi.
"Oleh karena itu saya berharap banyak intervensi terhadap lima karakter dapat kita penuhi. Idealnya ada perbaikan dari angka raihan kita tahun sebelumnya. Harapan kita di akhir bagaimana Luwu Utara menjadi kabupaten layak anak," tegas Indah.
Ada 24 Indikator kabupaten / kota Layak Anak dan Indah meminta OPD terkait fokus pada 5 klaster. "Saya berharap kita semua yang hadir hari ini paham terhadap 5 klaster ini, capaian 24 indikator kabupaten layak anak tidak terlepas dari kerja keras kita semua," tuturnya.
5 klaster itu adalah Hak Sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
"Pertama harapan kita angka anak putus sekolah berkurang. Dengan demikian pernikahan anak usia dini juga bisa berkurang meskipun itu bukan dampak utamanya. Kita tidak boleh menyerah dengan keterbatasan yang kita miliki. Banyak yang bisa kita lakukan dengan sumber daya alam serta sarana dan prasarana yang kita miliki saat ini," tukas Indah.
Menurutnya, mendapatkan penghargaan tingkat madya maupun tingkat nindya adalah hanya target minimal saja. Karena target maksimal kita adalah bagaimana anak-anak di Luwu Utara betul-betul mendapatkan perlindungan dan betul-betul sejahtera serta terpenuhi segala hak dan kebutuhannya. "Semua anak-anak yang ada di Luwu Utara adalah anak kita yang berarti menjadi tanggung jawab kita," tegasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua PN Luwu Utara, Ketua Tim Penggerak PKK Luwu Utara, Ketua Darma Wanita Persatuan Luwu Utara, perwakilan Pengadilan Agama, Pimpinan SKPD serta seluruh tim Gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Luwu Utara. (rls)