BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Meninggalnya Bripka Syahrul Bhabinkamtibmas Polsek Bulukumpa tutup usia di usianya yang baru menginjak 39 tahun pada Selasa, 31 Mei 2023.
Polres Bulukumba berduka atas meninggalnya Bripka Syahrul salah satu anggota yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Bulukumpa.
Bripka Syahrul meninggal dunia di usia yang baru 39 tahun pada Selasa, 31 Mei 2022 sekitar Pukul 13.30 WITA akibat sesak nafas yang dideritanya.
Atas meninggalnya Bripka Syahrul turut membuat Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo berduka dan merasa kehilangan.
Kapolres mengungkapkan bahwa ia merasa kehilangan sebab almarhum semasa hidupnya merupakan salah satu anggota yang berintegritas.
AKBP Suryono juga turut melayat ke rumah duka yang terletak di Jalan Kelala, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa, 31 Mei 2022.
Dan sebagai bentuk penghormatan terakhir dan atas jasa-jasanya sebagai anggota Polri, Almarhum Bripka Syahrul dimakamkan dengan prosesi upacara pemakaman di Kecamatan Bulukumpa, Rabu, 1 Juni 2022.
"Kami ucapkan selamat jalan untuk almarhum semoga tenang di alam sana dan semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah Subhanawataalah," ucap Kapolres.
Mewakili institusi Polri, AKBP Suryono juga meminta maaf jika dalam hidup almarhum sebagai anggota kepolisian ada kesalahan yang diperbuat baik itu disengaja maupun tidak disengaja.
"Dan kepada keluarga atau sahabat yang ditinggal agar diberi keikhlasan untuk melepas kepergian beliau," tukasnya.
Diketahui, Bripka Syahrul pertama kali bekerja sebagai Polisi setelah melalui pendidikan SPN Batua Makassar pada tahun 2003 lalu. ***