Layanan Perizinan Kecamatan di Taka Bonerate Resmi Dilaunching

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pusat Layanan Perizinan Kecamatan Kepulauan (Saya Pria Cakep) yang merupakan program inovasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) dilaunching oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., di Kecamatan Taka Bonerate, Jumat (3/6/2022).

Wabup didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Muh. Yunan Karaeng Tompobulu, St.,MT., IPM, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad, Sekcam Taka Bonerate Andi Caco Amras. Hadir pula Forkopimca dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup SaifulArif mengatakan, lahirnya pusat pelayanan perizinan kecamatan Takabonerate ini sesuai dengan visi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang tercantum dalam enam langkah dalam upaya mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur Indonesia.

"harapan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati pusat pelayanan perizinan Kecamatan Takabonerate dapat terlaksana pelayanan yang rekratif, menyenangkan dan tidak berbelit-belit serta memegang terus prinsip amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Takabonerate.

Diakhir sambutannya wabup saiful arif meminta semoga pusat pelayanan perizinan ini dapat menjadi salah satu inovasi memberikan pelayanan publik secara prima meskipun jauh dari pusat pemerintahan.

sedangkan Muhammad Arsad kadis PMPTSPTK berharap semoga UMKM kedepan semakin banyak yang berizin sehingga mudah mengakses bantuan modal perbankan, hingga kepada target capaian retribusi IMB. "Semoga layanan ini dapat terus kita tingkatkan,” kata Muhammad Arsyad.

Muhammad Arsyad menjelaskan, pelayanan perizinan mobile pekan ini adalah awal, selanjutnya kata dia akan rutin dilaksanakan

Sedangkan untuk kecamatan wilayah pulau, akan dibuat gerai perizinan di kecamatan. “Bekerjasama dengan Camat kita akan latih satu orang staf kecamatan untuk jadi operator yang akan melayani di kecamatan, demikian juga terkait penyiapan sarana prasarananya kita minta bantuan Camat. Dengan demikian untuk urus perizinan usaha, IMB dll, masyarakat kita di Pulau tidak perlu masuk ke Benteng,” jelasnya. (im)

  • Bagikan