Pemkab Luwu Utara Lakukan Pencatatan dan Pelaporan Sistem Informasi HIV AIDS

  • Bagikan

LUWU UTARA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan pencatatan dan pelaporan SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS) 2.0 Tingkat Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bukit Indah Masamba, 10-11 Juni 2022.

Hadir pada kegiatan ini, Kadis Kesehatan Luwu Utara dan narasumber dari Dinkes Provinsi dalam hal ini Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta Konselor HIV /AIDS. Sementara peserta terdiri dari dokter puskesmas dan dokter Rumah Sakit , apoteker puskesmas dan Rumah Sakit, serta pengelola program HIV puskesmas dan Rumah Sakit.

Terobosan Dinkes Luwu utara mengendalikan HIV AIDS dengan membentuk 8 Pelayanan dukungan pengobatan ( PDP) diapresiasi oleh Dinkes Provinsi Sulsel.

Dinas Kesehatan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) membentuk PDP dalam rangka mencapai “3 Zero “ yaitu tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS dan tidak ada stigma dan diskriminasi untuk mencapai eliminasi HIV pada tahun 2030.

"Tujuan dari pada Pelayanan dukungan pengobatan adalah untuk meningkatkan pelayanan agar semua Orang dengan HIV AIDS (ODHA) mendapatkan pelayanan yang standar dan akses yang lebih mudah dan cepat," ujar Kadis Kesehatan Luwu Utara Marhani Katma.

Ditambahkan pula, pelayanan dukungan pengobatan (PDP) yang sudah dibentuk ada di Puskesmas Sukamaju, Puskesmas Malangke, Puskesmas Tanalili, Puskesmas Bone Bone, Puskesmas Sabbang, Puskesmas Sabbang Selatan, Puskesmas Lara dan RS Andi Jemma Masamba.

"Semua layanan puskesmas yang telah dibentuk PDP mengikuti pertemuan sistem pencatatan pelaporan SIstem informasi HIV AIDS ( SIHA) untuk meningkatkan kualitas pelaporan sehingga menjadi sebuah informasi yang bermanfaat untuk intervensi penyakit HIV AIDS," ujar Marhani. (rls)

  • Bagikan