Tahapan Pemilu Secara Resmi Dimulai 14 Juni 2022

  • Bagikan
Wawan Kurniawan, Komisioner KPU Divisi Teknis dan Samsul, Komisioner KPU Divisi Hukum

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai sejak Kamis, 9 Juni 2022.

Dengan demikian tanda akan dimulainya tahapan Pemilu akan dimulai besok atau Selasa, 14 Juni 2022.

Komisioner KPU Divisi Teknis, Wawan Kurniawan membenarkan jika tahapan akan segera dimulai dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2022.

“Lusa dimulai (Selasa 14, red) jadi tahapan pertama itu yakni Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024),” jelasnya, Minggu, 12 Juni 2022.

Selanjutnya Pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023 dan Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022.

“Tahapannya ada di salinan PKPU semua jadwal sudah tersusun sisa kita pedomani, yang jelas saya mengajak kepada kita semua untuk mensukseskan pesta demokrasi ini,” katanya.

Senada juga disampaikan Komisioner KPU Divisi Hukum, Samsul.  Kata dia, launching pemilu akan dilakukan oleh KPU RI, KPU Kabupaten dan kota akan mengikuti acara launching secara daring dari Kantor KPU Bulukumba.

“insya Allah, Selasa malam, sekira pukul 20.00 Wita Rencana, dalam  acara tersebut kami mengundang Bawaslu, Pemda, Forkopimda, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Selain launching secara nasional tanggal 14 Juni 2022, pihaknya juga rencana melaksanakan launching lokal yang dijadwalkan 18 Juni 2022 mendatang.

“Ini yang baru-baru kami koordinasikan dengan pemda, untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024, yang ditandai atau diawali dengan launching pemilu,” tukasnya. (*

Penulis: RAKHMAT FAJAREditor: HASWANDI ASHARI
  • Bagikan

Exit mobile version