Operasi Patuh 2022 Sasar Tujuh Pelanggaran

  • Bagikan
Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2022 di Mapolres Bulukumba, Senin, 13 Juni 2022.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Operasi Kepolisian kewilayahan atau Operasi Patuh 2022 yang digelar secara serentak di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Bulukumba resmi dimulai Senin, 13 Juni 2022.

Dalam operasi tersebut terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.

Di antaranya, pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt .

Dimulainya Operasi Patuh 2022 di Kabupaten Bulukumba ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Bulukumba, Senin, 13 Juni 2022.

Apel itu dipimpin langsung Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, selain dihadiri pejabat internal Polres Bulukumba, Apel juga dihadiri oleh Dandim 1411 Bulukumba Letkol CZI Dendi Rahmat Subekti serta sejumlah personelnya.

Selain itu turut hadir dari pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang nantinya akan berpartisipasi pada Operasi Patuh 2022, yakni BPBD, Dishub, dan Satpol PP.

Kapolres mengungkapkan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis seiring dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan.

Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).

"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas dengan stekholder pengemban fungsi kelalulintasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," seru kapolres.

Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan Program Prioritas Kapolri (PPK) 2021 - 2024 yang disebut Presisi (prediktif-responsibilitas-transparansi berkeadilan).

Polri telah menetapkan kalender operasi Patuh yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Patuh tahun 2022 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara 2022 yang digelar selama 14 hari mulai 13 Juni sampai 26 Juni.

Terkait penindakan, Kapolres mengimbau agar dilakukan dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis serta tidak melakukan penindakan yang over dimensi dan over loading yang berpotensi terjadinya laka lantas.

"Dalam penanganan jenis pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar," imbaunya.

Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu Lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wilayah tempat kerumunan.

"Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," harap kapolres. (ewa/has/B)
--------------
Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh 2022 yaitu :

1. Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP;
2. Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur;
3. Berboncengan lebih dari satu orang;
4. Tidak menggunakan Helm SNI;
5. Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol;
6. Melawan arus;
7. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety bel

  • Bagikan