BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan aturan berupa pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti BBM RON 90 atau Pertalite dengan sistem non tunai.
Setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke depan rencananya diintegrasikan dengan aplikasi My Pertamina.
Senior Supervisor Communucation Pertamina Patra Niaga regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Senin, 13 Juni 2022, membenarkan kabar tersebut.
Namun menurutnya, aturan tersebut merupakan kebijakan regulator dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Sampai saat ini belum ada instruksi resmi dari BPH Migas terkait kapan regulasi tersebut diberlakukan," kata Taufiq.
Menurut Taufiq pembelian BBM di SPBU menggunakan layanan non-tunai merupakan upaya untuk melakukan penataan distribusi BBM.
"Jadi distribusi itu bisa tepat sasaran, ke depannya tidak ada lagi kendaraan pribadi di SPBU yang satu antrian dengan angkot," kata Taufiq.
Kendati demikian, Taufiq menjelaskan, regulasi itu merupakan wewenang dari BPH Migas sedangkan pihak Pertamina hanya menunggu instruksi dari BPH Migas.
Taufiq mengungkapkan layanan pembelian BBM dengan sistem non-tunai memang sebelumnya sudah ada dalam aplikasi MyPertamina.
Aplikasi MyPertamina sudah ada sejak lama, masyarakat memang sudah bisa melakukan pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina ini.
Aplikasi My Pertamina sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.
Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran pembelian BBM secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina. Setiap transaksi pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina, pengguna akan mendapatkan poin.
Untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dalam pembelian BBM, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah unduh aplikasi MyPertamina dan daftar menjadi anggota. Pelanggan harus memasukan nomor telepon dan nama lengkap untuk mendaftarkan diri.
Setelah mendaftar di aplikasi, untuk melakukan transaksi langkah awal buka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik "BAYAR".
Arahkan kamera handphone kamu pada mesin EDC SPBU Pertamina lalu scan QR code yang ditampilkan. Setelah harga dan jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian kamu dengan klik "BAYAR".
Masukkan PIN akun LinkAja kamu, kemudian apa bila semua langkah benar, pembayaran berhasil. Akan tertulis pesan "Selamat! Pembayaran cashless kamu menggunakan aplikasi MyPertamina berhasil. Kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dan tukarkan ke berbagai voucher serta merchandise menarik di aplikasi MyPertamina," berikut bunyinya.
Namun untuk di Kabupaten Bulukumba sendiri belum ada SPBU yang menyediakan pelayanan pembelian BBM nontunai.
Seperti salah satunya di SPBU Labuang Korong Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengaku belum menerapkan pembelian non-tunai.
"Kalau untuk di Sulawesi saja, mungkin hanya SPBU tertentu yang sudah menyediakan pembayaran non-tunai," kata Andri selaku pengelola SPBU.
Andri juga mengaku belum menerima sosialisasi baik itu dari pihak Pertamina maupun pemerintah terkait penerapan pembelian BBM secara non tunai. (ewa/has)